WAO Dua Pleton Polisi Kawal Sidang dan Hakim Vonis ‘Jumping’ Tiga Terdakwa

- Penulis

Selasa, 2 April 2019 - 01:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Ini benar-benar pengawalan ketat setelah bercermin ricuh beberapa waktu lalu, dan akhirnya semakin banyak pengawalan dilakukan anggota kepolisian pada persidangan dengan agenda vonis terhadap tiga terdakwa pembunuhan seorang warga kampung arab di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (1/4).

Bahkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP AKP Ade Papa Rihi, Kabag Ops, Kompol Wilzan, turun ke lokasi dengan mengerahkan dua pleton lebih anggota, baik yang berpakaian preman.

Sidanag lebih awal dari biasanya. Meski demikian pihak keluarga sudah menunggu di PN.

Namun, mendengar vonis itu, mereka akhirnya `cukup dingin’ tidak seperti pada persidangan sebelumnya dan semua berlancar lancar serta aman.

Pada sidang lanjutan perkara pembunuhan korban Al Farisi atau Faris dengan Majelis Hakim diketuai Afandi Widarijanto SH, memvonis `jumping’ (lebih tinggi atau berat, red) dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tiga terdakwa yakni masing-masing dengan vonis 19 tahun penjara.

Baca Juga :   PUTRI Haji Muhidin Turut Sosialisasikan Program yang Digagas Ayahnya

Sebelumnya JPU menutut 12 tahun penjara terhadap terrdakwa Hendra Gunawan alias Hendra Pisang, Muhammad Taurat alias Torat dan Hendra alias Hendra Tele.

Atas vonis `jumping’ itu, terdakwa dnegan penasihat hukumnya, menyatakan masih pikir-pikir.

Dari itulah, hakim memberikan waktu selama satu minggu kepada tiga terdakwa soal pikir-pikirnya terhitung sejak Selasa ini (2/4).

Sebelumnya, tiga terdakwa melalui penasihat hukumnya, M Akbar dari LBH Peradi Banjarmasin mengajukan nota pembelaan meminta majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan dalam putusannya serta memberi keringanan hukuman kepada kliennya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh
PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segerisidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
PEMERIKSAAN SAKSI Pihak Tergugat Perkara Transaksi Tanah dan Perjanjian Pembayaran Ratusan Juta
KAYU LOG ILEGAL Disita di Kawasan Hutan Produksi Tanah Bumbu
TIM GEMOLOGI Australia-Prancis Teliti Berlian dan Warisan Geologi Meratus

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:26

KEMENKES Perbaiki Tata Kelola Program Dokter Magang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca