TIGA Hari Hilang, WNA Myanmar Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Barito

- Penulis

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Htet Myat Lin (22) WNA asal Myanmr tiga hari dinyatakan hilang di Sungai Barito akhirnya ditemukan tim SAR Gabungan, Rabu (24/1/2024). [Foto: Istimewa]

Htet Myat Lin (22) WNA asal Myanmr tiga hari dinyatakan hilang di Sungai Barito akhirnya ditemukan tim SAR Gabungan, Rabu (24/1/2024). [Foto: Istimewa]

SuarIndonesia — Warga Negara Asing (WNA) asal Kota Yangon, Myanmar bernama Htet Myat Lin (22) yang tenggelam di Sungai Barito, Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah selama tiga hari ditemukan dalam kondisi tewas.

Koordinator lapangan Basarnas Palangka Raya, Ridwan di Buntok, mengatakan jenazah ditemukan Tim SAR Gabungan sekitar 14 Km dari titik korban jatuh dari atas kapal TB. Hub XVI ketika sedang berpindah kapal.

“Korban ditemukan pada hari ini (Rabu 24/1/2024) pada pukul 08.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia dan mengapung di sungai,” kata Ridwan di Buntok.

Dia menuturkan, usai dilakukan evakuasi Tim SAR Gabungan juga langsung membawanya ke Puskesmas Jenamas dengan menggunakan speedboat agar nantinya di serahkan ke pihak keluarganya.

Dalam pencarian tersebut, tim yang tergabung melibatkan Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palangka Raya, Polsek Dusun Hilir, TNI, Polairud Polda Kalteng BPBD Barsel, Satpol PP Barsel serta masyarakat setempat.

Baca Juga :   PERKUAT PARIWISATA Pemprov Kalteng Perbanyak Gelar Seni dan Budaya

“Berbagai upaya sudah dilakukan tim selama dua hari untuk mencari keberadaan korban karena yang bersangkutan dilaporkan tenggelam pada Minggu (21/1/2024) pagi lalu. Hingga akhirnya ada warga yang melapor ada menemukan jenazah tersebut,” ucapnya.

Ridwan juga menegaskan, bahwa dalam perkara tersebut murni yang bersangkutan terpeleset dari atas kapal hingga korban mengalami tenggelam dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban murni terpeleset dan tidak ada unsur kesengajaan,” bebernya dikutip AntaraNews.

Sementara itu AA Alit Supartana selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya (Basarnas Kalteng) mengatakan, dengan telah ditemukannya korban dan telah dievakuasi ke Puskesmas Jenamas maka operasinya dinyatakan selesai dan ditutup.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Tim SAR gabungan dalam pelaksanaan Operasi SAR sehingga korban dapat ditemukan,” demikian Alit. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:54

RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Berita Terbaru

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI. (Antara)

Nasional

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 Apr 2026 - 20:41

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca