KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Terkait kebijakan Work From Home (WFH), tak berlaku di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Meski pemerintah pusat dan beberapa daerah lainnya menerapkan WFH, maka tidak demikian dengan Pemprov Kalsel.

WFH tidak berlaku bagi ASN Pemprov Kalsel. Seperti biasa ASN wajib bekerja di kantor selama jam kerja. Tidak seperti daerah lain yang menerapkan WFH tiap Jumat. Keputusan tersebut telah dibuat usai rapat koordinasi SKPD Pemprov Kalsel di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, di Banjarbaru, Senin (6/4/2026).

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang memimpin rapat menyatakan tak ada urgensi berlakukan kerja dari rumah. “Kondisi kita di Banua saat ini masih terkendali, sehingga tidak ada urgensi untuk memberlakukan sistem kerja dari rumah,” paparnya.

Ia bertutur, penerapan WFH berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di kalangan pegawai, terutama jika tidak dengan pengawasan yang optimal.

Kebijakan WFH ini bisa berdampak pada kinerja.“Nanti anggapannya seperti hari libur. Pelaksanaan kerja secara langsung di kantor tetap menjadi pilihan terbaik saat ini,” tuturnya.

Penerapan WFH juga berpotensi meningkatnya aktiviras di luar daerah dan berisiko mengganggu efektivitas kerja pegawai.

“Bisa saja pegawai memanfaatkan waktu untuk bepergian ke luar daerah dalam beberapa hari. Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kami,” kata Muhidin.

Meski demikian, Pemprov Kalsel tetap berupaya menjaga produktivitas dan pengembangan kompetensi ASN melalui berbagai kegiatan yang terencana.  Salah satunya dengan mengisi waktu kerja melalui pelatihan dan kegiatan koordinatif.

Baca Juga :   RUMAH MESS ABK di Komplek DPR Banjarmasin Membara

Rencananya, tiap Jumat melaksanakan kegiatan dinas bersama eselon III, salah satunya pelatihan manajemen risiko bekerja sama dengan BPKP.

Berbeda

Sementara berbeda dengan pemprov, pihak Pemko Banjarbaru telah mengeluarkan surat edaran. Pemberlakuan WFH setiap  Jumat. Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menjelaskan bahwa kebijakan merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.

Terkait transformasi budaya kerja aparatur sipil negara sekaligus mendukung program efisiensi nasional.

Dalam aturan tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai lebih fleksibel.

Berdasarkan lokasi kerja, yakni dari kantor atau Work From Office (WFO) dan WFH. Namun demikian, tidak seluruh pegawai dapat mengikuti kebijakan WFH.

Sejumlah unit pelayanan publik dan jabatan tertentu tetap bekerja dari kantor guna menjaga kelangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Di antaranya jabatan pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, camat dan lurah, serta unit layanan yang berkaitan dengan kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, kesehatan, pendidikan, perizinan, hingga pelayanan kependudukan dan perpajakan daerah.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan
GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura
KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca