BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias "The Doctor" saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026) malam. (Antara/M Rizki)

SuarIndonesia — Buron pemasok sabu-sabu ke bandar narkoba Koko Erwin, Andre Fernando alias Charlie alias “The Doctor” dibawa oleh tim Direktorat Tindak Pidana Dittipidnarkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan.

“The Doctor” tampak mengenakan setelan kaos oblong berwarna hitam, celana pendek berwarna krem serta kaki yang terbalut kain kasa.

“The Doctor” diantar oleh dua mobil sedan yang berjaga pada sisi di depan maupun belakangnya. Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berjumlah sembilan orang tampak mengawal “The Doctor” memasuki gedung.

Buron pemasok narkoba tersebut menggunakan kursi roda dengan tangan terikat kabel ties. “The Doctor” tidak menanggapi pertanyaan awak media yang berada di lokasi.

Kepala Satgas Network Inspection Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leuleury mengatakan “The Doctor” merupakan penyuplai dua jaringan yang ada di Indonesia.

“Andre alias ‘The Doctor’ merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia. Yang pertama jaringan NTB yang sudah kita tangkap, Koko Erwin, dan kedua jaringan dari White Rabbit di PIK maupun di Gatot Subroto,” ujar Kevin Leuleury dilansir Antaranews.com.

Kevin juga menyebutkan barang bukti yang diamankan pada apartemen di Penang, Malaysia, terkait pengungkapan jaringan yang melibatkan The Doctor berupa sejumlah telepon pintar dan sebuah tas.

Baca Juga :   MENHAJ: Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Sesuai dengan Jadwal

“Tidak ada perlawanan, tetapi kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi, mereka yang melakukan penindakan di Malaysia. Penangkapannya dilakukan kemarin sore di sebuah apartemen di Penang, Malaysia,” ujarnya.

Kevin juga menjelaskan “The Doctor” diketahui telah berada di Malaysia sejak 2024 berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Indonesia tidak akan berhenti pada jaringan “The Doctor”, tetapi pengungkapan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Jadi, dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kita mulai membangun ataupun kita menangkap jaringan dari bawah sampai ke atas. Jadi, mulai dari hulu sampai ke hilir,” katanya. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita
WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca