TERGANJAL Tiga Bangunan Rumah Warga, Penyelesaian Proyek Jembatan HKSN

- Penulis

Kamis, 11 November 2021 - 00:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Proyek pembangunan jembatan HKSN yang semestinya selesai pada akhir tahun 2021 mendatang terancam meleset dari target yang sudah ditetapkan.

Pasalnya, kontrak yang sudah terjalin dengan pihak ketiga dalam pembangunan jembatan yang bakal jadi sarana penghubung antara wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara dengan Banjarmasin Barat berakhir pada 27 Desember 2021.

Hal itu diketahui lantaran masih terkendala dengan tiga persil bangunan warga belum dibebaskan. Tepatnya di bagian Kelurahan Kuin Cerucuk.

 

TERGANJAL Tiga Bangunan Rumah Warga, Penyelesaian Proyek Jembatan HKSN

 

Fakta itu terungkap pada hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terkait penyelesaian jembatan HKSN, Rabu (10/11/2021).

Kepala Bidang (Kabid) Jembatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto mengaku, sebenarnya pihaknya diperintahkan untuk menyelesaikan proyek tersebut secepat.

Hal tersebut diungkapkannya agar pengerjaan tersebut tidak terbawa lagi pada tahun anggaran berikutnya.

“Tapi karena ada permasalahan lahan yang belum selesai, jadi kemungkinan tidak bisa selesai tahun ini,” ucapnya saat ditemui usai rapat dengan pendapat.

 

Baca Juga

WARGA KELUHKAN Kerusakan Jembatan Sungai Kidaung Banjarmasin Utara

 

Ia menerangkan, akibat tidak terpenuhinya target pengerjaan itu, pihak pelaksana diberi kesempatan untuk menyelesaikan pembangunan jembatan 50 hari kalender, setelah kontrak berakhir.

Lantas bagaimana dengan sisa nilai kontrak yang belum dibayar?

Terkait hal itu, pria dengan sapaan Sigit itu berjanji, bahwa pihaknya akan dipenuhi pada APBD Perubahan 2022.

“Sehingga diharapkan proyek Jembatan HKSN selesai pada awal 2022 nanti,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya pendekatan dengan pemilik lahan yang masih belum dibebaskan, pengerjaan jembatan HKSN bisa selesai pada tahun 2022.

“Kita akan tetap mencoba semaksimal mungkin. Sesuai kemampuan dan kewenangan yang kita miliki,” harapnya.

Sebelumnya diketahui, negosiasi yang berlangsung alot membuat Pemko Banjarmasin membawa masalah pembebasan lahan ini ke Pengadilan Negeri melalui proses konsinyasi.

Kabid Pertanahan Disperkim Banjarmasin, Rusni membeberkan, bahwa cara ini ditempuh untuk mencari keputusan yang adil.

Walaupun misalnya diputuskan Pemko harus membayar lebih uang ganti dari perhitungan tim appraisal, maka akan dipenuhi.

“Pengadilan juga belum tentu memenangkan Pemko. Intinya pembangunan jembatan tidak boleh terhenti,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Ajak Buruh dan Ojek Online, Ratusan Perwakilan Komitmen Menjaga Situasi Kondusif

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Isnaini menganggap bahwa kejadian ini adalah jadi suatu preseden yang harus diperhatikan Pemko untuk rencana pembangunan kedepannya.

“Masalah lahan ini sesuatu yang menjadi awal suatu pembangunan. Kalau status lahan tidak clear and clean kami dari dewan tidak akan lagi mau menganggarkan. Karena ini akan menjadi masalah yang menyita waktu,” tuntasnya.

Sebelumnya diberitakan, masih ada dua pemilik bangunan yang tetap belum bisa menerima penawaran harga ganti lahan.

Mereka sempat diundang dan dikumpulkan di aula kantor Dinas PUPR, untuk menerima biaya ganti rugi pembebasan lahan yang terdampak pembangunan.

Namun dalam pertemuan itu, Dinas PUPR selaku penyelenggara proyek tidak melakukan mediasi terkait besaran ganti rugi kepada pemilik bersangkutan.

Melainkan, tetap meminta pemilik untuk menerima nilai ganti rugi yang ditawarkan.

“Bukan mediasi. Tapi kami tetap diminta menerima harga yang sudah mereka (Pemko) tetapkan,” ucap Eddy, salah Seorang Pemilik lahan.

Eddy bersama warga lain pun kukuh menolak. Terlebih lelaki 35 tahun itu sudah menyurvei harga di pasaran. Namun, tak ada harga yang didapat sesuai dengan apa yang ditawarkan pemko melalui dinas terkait.

“Rata-rata, harga ditawarkan jauh dari yang ditawarkan Pemko. Harga yang ditawarkan Rp550 juta. Sedangkan hitungan kami bisa paling tidak bisa sampai Rp900 juta, karena ada tempat usaha,” ungkapnya.

“Kami minta bisa dipertemukan langsung dengan Sekda dan tim appraisal. Biar kami bisa langsung mendengar penjelasan dari mereka. Kenapa ganti rugi tempat kami harganya seperti itu. Dari mana hitungannya,” tutupnya.

Hal senada juga diungkapkan Jamilah, pemilik lahan lainnya yang juga belum bisa menerima besaran ganti rugi yang ditawarkan.

“Belum ada titik temu. Tunggu kabar selanjutnya saja. Kita cuma dihargai sekitar Rp460 juta. Padahal ada bedakan 4 pintu. Itu saja setahun kita terima Rp25 juta dari bedakan itu,” ujarnya singkat. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
MENKEU PURBAYA: Tahun ini tak Ada Pembelian Motor Listrik bagi SPPG
PEMERINTAH Jaga Harga BBM Subsidi agar Terjangkau Masyarakat
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:54

RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca