TAK ADA TOLERASI Proses Hukum, Penegasan Kapolda Kalsel Terhadap Enam Oknum Polres HST

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi

Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi

SuarIndonesia – Tak ada toleransi proses hukum, ini penegasan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. terhadap oknum anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

“Enam anggota Polres HST yang terlibat pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkoba telah diproses hukum,” kata Kapolda mellaui Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (28/5/2025).

Selain itu, sebagai bentuk pendisiplinan, anggota tersebut juga diberikan hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual, termasuk pelaksanaan shalat 5 waktu yang merupakan terobosan dari Kapolres HST.

Kapolda juga telah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih jika terkait penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum,” tegas Kapolda.

Baca Juga :   10 Orang 'Preman' Ditangkap

Dengan penindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran membuktikan bahwa Polri Polda Kalsel pada umumnya tidak pandang bulu dalam proses hukum.

“Karena masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat. Mastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan,” tambahnya.

Pernyataan disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat terkait beredarnya informasi kalau oknum melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba  dihukum salat saja.

“Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian,” pungkasnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:54

RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Berita Terbaru

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI. (Antara)

Nasional

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 Apr 2026 - 20:41

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca