SuarIndonesia – Sorotan massa yang atasnamakan “SAKUTU” (Sahabat Anti Kecurangan Bersatu) dengan empat tuntutan, dan begini tespon Gubernur Kalsel, H Muhidin, yang didampingi
Massa audensi disambut gubernur di ruangan rapat Kantor Gubernur Kalsel, Kamis (17/4/2025).
Ada 15 perwakilan anggota SAKUTU tersebut, dan Gubernur didampingi Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Kabinda, Brigjen Pol Nurrullah, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel Agus Maiyo, dan beberapa Kepala SKPD dilingkungan Provinsi.
Gubernur mengapresiasi semangat serta kepedulian mereka terhadap isu-isu yang terjadi belakangan di Provinsi.
Disebut dalam audiensi terkait empat tuntutan yakni masalah aktivitas angkutan batu bara, yang melewati jalan raya atau jalan milik negara di Kalsel.
Terkait pembangunan stadion internasional, terkait realisasi jalan bypass Martapura-Tanjung, dan masalah evaluasi seluruh SKPD dan BUMD yang bekerja tidak profesional.
Pertama, terkait aktivitas angkutan batu bara yang melewati jalan milik negara di Kalsel, Gubernur menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif, terutama dengan Polda Kalsel, guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat umum maupun kepentingan daerah.
“Kami paham keresahan masyarakat akibat dampak angkutan batubara, baik dari sisi keselamatan maupun kerusakan infrastruktur.
Karena itu, kita sedang menyusun langkah-langkah penegakan aturan agar operasional angkutan tersebut dapat dikendalikan dengan lebih ketat dan sesuai regulasi yang berlaku,” terangnya.
Kedua, mengenai pembangunan stadion bertaraf internasional, Gubernur menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan dan penganggaran.
Pemerintah Provinsi akan terus berupaya mewujudkan fasilitas olahraga yang representatif dan membanggakan bagi masyarakat Banua.
“Ini memang proyek jangka menengah, namun komitmen kita jelas, bahwa Kalsel membutuhkan stadion besar sebagai pusat kegiatan olahraga dan event berskala nasional maupun internasional, apalagi IKN di Kalimantan Timur seperti Jakarta dan Kalimantan Selatan sebagai Bandung,” katanya.
Ketiga, terkait pembangunan jalan bypass Martapura–Tanjung, H. Muhidin menegaskan bahwa proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam rencana pembangunan infrastruktur strategis sebagaimana janji misi dari pasangan Muhidin-Hasnur.
Tidak hanya jalan bypass Martapura-Tanjung, menurut Muhidin, Pemprov Kalsel juga memprioritaskan pembangunan jembatan Batulicin-Kotabaru yang kini sudah mendapat bantuan dari pusat sebesar Rp 1,5 Triliun
Pemerintah Provinsi sedang menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten untuk mendukung percepatan realisasi proyek tersebut.
“Jika jalur ini selesai, akan sangat membantu kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat di wilayah hulu Kalsel yang menyambung ke Kaltim,” tambahnya.
Keempat, terkait tuntutan evaluasi terhadap kinerja SKPD dan BUMD, Gubernur menyampaikan bahwa ia sangat terbuka terhadap kritik dan evaluasi yang membangun.
“Kalau ada SKPD atau BUMD yang tidak maksimal dalam bekerja, tentu akan kita evaluasi. Kita ingin birokrasi yang profesional, melayani dengan hati, dan mampu memberi dampak positif bagi rakyat,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas sikap Ormas SAKUTU yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan bermartabat.
Ia berharap komunikasi seperti ini bisa terus dijaga untuk membangun Banua secara bersama-sama.
“Kita menerima masukan dari semua pihak. Baik itu ormas hingga wartawan.
Silahkan saja kalau ada masukan yang baik untuk pembangunan Banua, kita siap menerima,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, koordinator audiensi Aliansyah menyampaikan terimakah. Ia berjanji untuk terus mendukung segala program Muhidin-Hasnur selama terus membawa kemajuan bagi Kalsel.
Menurut Aliansyah, keempat tuntutan yang disampaikan pihaknya bukanlah untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan masyarakat luas di Kalsel.
Ia menyoroti secara khusus dampak serius dari aktivitas angkutan batu bara yang masih melintasi jalan umum atau jalan negara di sejumlah wilayah Kalsel.
Hal tersebut, menurutnya, telah menimbulkan banyak kerugian, baik dari sisi infrastruktur maupun keselamatan masyarakat.
Kemudian adanya aktivitas angkutan batubara yang melewati jalan umum membuat jalan-jalan kita rusak parah, berlubang, bahkan tidak layak dilalui.
“Ini jelas sangat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk masyarakat biasa,” tegasnya.
Berharapan Pemerintah Provinsi bersama jajaran Forkopimda, segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut secara serius dan berkelanjutan. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















