Foto ilustrasi curanmor
Suarindonesia – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menggulung sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Banjarmasin.
Sebanyak empat tersangka dan satu orang penadah diamankan petugas di tempat berbeda dengan barang bukti 5 unit sepeda motor berbagai jenis.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi bahwa ada 11 laporan polisi (LP) terkait sindikat pencurian sepeda motor dilakukan 5 tersangka.
“Modusnya yang di lakukan para tersangka dengan cara mencari sepeda motor yang tidak terkunci stang dan tanpa pengaman sehingga dengan mudah didorong,” jelas Kapolresta saat pres realase, Minggu (30/12).
Dalam hal ini, 4 tersangka dan satu penadah yang saat ini meringkuk sel tahanan Mapolresta Banjarmasin adalah Muhammad Nafis alias Nafis, Yusri alias Alex, Aldi Noorfareza alias Aldi dan M Dede Syahputra alias Dede.
Sementara, penadah barang panas hasil curanmor Nafis Cs adalha Suciban alias Suci.
“Dalam sindikat curanmor ada 4 tersangka yang di amankan sedangkan dua orang lainnya masuk DPO,” tambah Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi kepada awak media.
Ade menjelaskan, terungkapnya curanmor oleh Nafis Cs berawal dari.laporan korban Fadlan ke Mapolresta Banjarmasin, Minggu (23/12).
Dimana, sepeda motor Honda jenis Vario raib ketika terparkir di depan rumahnya di Jalan Gerilya Peradapan Banjarmasin Selatan.
Berdasarkan laporan korban, petugas langsung menindak lanjuti dengan penyelidkan di lapangan.
Dimana, petugas berhasil mengamankan tersangka Nafis yang merupakan “pengendali” curanmor di 11 TKP
“Pengakuan ia tidak sendiri akan tetapi ada 5 temannya dalam menjalankan aksin,” tambahnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















