OIKN: Sudah tidak Ada Tambang Ilegal di Hutan Konservasi IKN

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanaman pohon di lokasi yang sebelumnya merupakan tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. (Foto: Dok Humas OIKN)

Penanaman pohon di lokasi yang sebelumnya merupakan tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. (Foto: Dok Humas OIKN)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut sudah tidak ada tambang ilegal pada kawasan hutan konservasi di ibu kota baru Indonesia yang sebagian di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Hingga Juni 2026 di kawasan hutan konservasi dalam delineasi IKN sudah tidak ada tambang ilegal lagi,” ujar Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Edgar Diponegoro, Jumat (19/6/2026) melansir AntaraKaltim.

“Jika masih ada, itu di luar hutan konservasi berupa tambang pasir dan batu, yang menjadi target ke depan,” tambah Edgar yang juga Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN itu.

Sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi kawasan, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN bersama aparat penegak hukum terkait terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan sejak tahun 2023.

Delapan perkara aktivitas tambang ilegal telah ditindaklanjuti melalui proses hukum, jelas dia, pengawasan terhadap aktivitas ilegal akan terus diperkuat, termasuk di kawasan hutan konservasi dalam delineasi IKN.

Setelah proses penertiban dilakukan, kata dia, dilanjutkan dengan langkah rehabilitasi lingkungan melalui kegiatan penanaman kembali (revegetasi), salah satunya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga :   KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya

OIKN bersama para pemangku kepentingan menanam kisaran 1.000 pohon pada area sekitar 1,6 hektare yang sebelumnya merupakan lokasi tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Jenis pohon yang ditanam dipilih untuk mendukung pemulihan tutupan vegetasi serta keseimbangan ekosistem kawasan, lanjut dia, antara lain Balangeran, Tanjung, dan Trembesi.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Safitri menambahkan Tahura Bukit Soeharto memiliki kawasan tutupan lahan hutan sekitar 57 persen, dan sebagian area lainnya merupakan kawasan yang mengalami berbagai bentuk tekanan pemanfaatan lahan, sehingga memerlukan pengelolaan serta pemulihan secara bertahap, termasuk akibat aktivitas ilegal seperti pertambangan, perkebunan, permukiman, dan penggunaan lahan lainnya.

“Pemulihan kawasan sangat penting untuk menjaga kawasan hutan dan butuh konsistensi, serta dukungan semua pihak,” kata Myrna Safitri. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas
TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat
KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca