PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU

SPBU" di Jalan Pramuka Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, kasus dugaan penyalahgunaan dan penyaluran BBM subsid. (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Menyusul terbongkarnya SPBU “nakal” di Jalan Pramuka Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, kasus dugaan penyalahgunaan dan penyaluran BBM subsidi yang diungkap Jajaran Polresta Banjarmain dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan, pihak Pertamina mengambil sikap.

Yakni dengan saksi tutup operasional SPBU Jalan Pramuka selama sebulan, terhitung dengan pengungkapan. Dari pantauan tertera tulisan di depan lokasi “SPBU dalam masa pembinaan Pertamina Patra Niaga”.

Dari awal tahun hingga sekarang menerut keterangan, sudah ada sekitar 12 hingga 15 surat peringatan.”Ita yang kami layangkan kepada sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan.

Kami berharap tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi,” kata Sales Branch Manager (SBM) I Kalsel Fuel Pertamina Patra Niaga, Wicaksono Ardhi.

Polresta Banjarmasin menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan penyaluran BBM subsidi.

“Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita 88 jeriken berisi BBM serta sejumlah barang bukti lainnya,” kata Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar, Rabu (17/6/2026).

Para tersangka terdiri dari operator SPBU berinisial A, F alias R, H, K dan M serta seorang pengawas berinisial H.

“Sanksi berupa penghentian operasional minimal selama 30 hari. Selain itu, pihak pengelola juga diwajibkan menyelesaikan pembaruan dokumen badan usaha karena terdapat perubahan kepengurusan perusahaan,” sambung Wicaksono Ardhi.

Ditegaskan Wicaksono, pengawasan terhadap kendaraan roda dua masih menjadi tantangan karena belum seluruhnya menggunakan sistem pengendalian berbasis barcode seperti kendaraan roda empat.

Baca Juga :   POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

“Karena itu pengawasan tidak bisa hanya dilakukan Pertamina, tetapi perlu dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat,” katanya.

Sisi lain Wicaksono Ardhi mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi melalui kanal pengaduan resmi Pertamina, baik melalui media sosial maupun surat elektronik.

Diketahui, pengungkapkan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan Pertalite menggunakan jeriken pada malam hari setelah pukul 22.00 WITA.

“Berdasarkan informasi tersebut, pada Jumat malam, 12 Juni 2026 sekitar pukul 22.30 WITA, tim gabungan melakukan pengecekan dan menemukan aktivitas pengisian Pertalite ke dalam jeriken di area SPBU,” ucap Plh Kapolresta.

Saat petugas tiba di lokasi, kondisi SPBU tampak tidak beroperasi. Pagar telah terkunci dan lampu-lampu dipadamkan.

Namun, di dalam area SPBU masih berlangsung aktivitas pengisian BBM bersubsidi ke puluhan jeriken yang telah tersusun sesuai antrean pembeli.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita uang tunai Rp 318 ribu, uang tunai Rp 370 ribu yang diduga hasil keuntungan penjualan BBM bersubsidi, tujuh jerigen berisi sekitar 160 liter Pertalite, serta 88 jeriken kosong yang ditemukan di area SPBU.

“Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat karena menghambat penyaluran energi yang seharusnya dinikmati oleh warga yang berhak menerima subsidi,” ucap Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka
DPRD Kalsel Sahkan Raperda Penanaman Modal dan Terima LPJ APBD 2025
AJANG LOMBA Madihin dan Hadrah Digelar Polda Kalsel, Salurkan Bakat Seni Personel dan Masyarakat Umum
KOMPAK Lawan Peredaran, Telawang Percontohan Kampung Bebas Narkoba
AKSI PENCURI UANG di Celengan Musala Disergap Warga Sungai Andai
JEMAAH HAJI Kloter 9 Debarkasi Banjarmasin asal Tala Tiba
PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25

DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:12

PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:39

TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:29

DPRD Kalsel Sahkan Raperda Penanaman Modal dan Terima LPJ APBD 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:07

AJANG LOMBA Madihin dan Hadrah Digelar Polda Kalsel, Salurkan Bakat Seni Personel dan Masyarakat Umum

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:31

AKSI PENCURI UANG di Celengan Musala Disergap Warga Sungai Andai

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:35

JEMAAH HAJI Kloter 9 Debarkasi Banjarmasin asal Tala Tiba

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca