Suarindonesia – Enam bulan melakukan penyelidikan, akhirnya anggota Polsekta Banjarmasin Barat, meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis Matiq merk Scoppy
Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIk, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3) membenarkan mengamankan pelaku curanmor itu.
Dikatakan, pelaku, Rudi Hermawan alias Jambu (23), diringkus saat berada di kawasan Jalan Ir P HM Noor Banjarmasin Barat atas kerasama Gabungan Ops Polsek Banjarmasin Barat dan Ops Polsek
Banjarmasin Selatan, Senin lalu (4/3), sekitar pukul 17.00 WITA.
Untuk alamat tinggal pelaku di Jalan Gubernur Soebardjo Komplek Tatah Bangkal Suaka Permata Indah Banjarmasin Selatan.
Pelaku menggasak Scoopy warna biru putih dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6968 ACT milik M Rafii (20), warga Jalan Mahatama RT 25 Banjarmasin Selatan.
Peristiwa pencurian terjadi di kawasan Jalan Cempaka Raya Warnet Cempaka Raya RT 19 Banjarmasin Barat, Sabtu (6 Oktober 2018)
malam, sekitar pukul 20.00 WITA.
Dimana saat itu korban sedang bermain game online di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian, korban ketika mau mengambil uang yang di simpan di dalam jok motor, ternyata motor bersama
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sudah tak ada lagi.
Korban pun langsung bertanya kepada penjaga warnet, tetapi tak ada yang mengetahuinya hingga melaporkan kejadian ke
Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Hampir enam bulan hilangnya sepeda motor korban itu, dan anggota menerima laporan bahwa pelaku sedang berada di kawasan Jalan
Ir P HM Noor Banjarmasin Barat, dan langsung diringkus.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Jambu ternyata sudah empat kali melakukan aksi pencurian sepeda motor yakni di kawasan Jalan Cempaka Raya, warnet Cempaka Raya RT 19 Banjarmasin Barat, sepeda motor Yamaha Vega.
Di Jalan Ampera Raya Banjarmasin Barat, Perumahan Bumi Lingkar Basirih Banjarmasin Selatan sepeda motor Scoopy warna biru putih, dan Honda Scoppy warna putih di kawasan Bundaran Liang Anggang Banjarbaru.
Sedangkan pengakuan pelaku lagi, dirinya pernah berurusan dengan polisi pada tahun 2017 silam serta ditahan anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, dalam kasus pencurian [{Handphone}] [Hp].
“Melakukan pencurian sepeda motor ini belajar dari media sosial (Medsos), lalu sepeda motornya langsung saya lempar keluar kota Banjarmasin yakni digadaikan Rp800 ribu.
Pada bagian lain AKP Mars Suryo Kartiko imbau kepada masyarakat, lebih berhati-hati memakir sepeda motor, apalagi
khusus para pengusaha warnet untuk memasang kamera CCTV. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















