SI: 71,8% Responden Percaya MK Akan Adil Beri Putusan PHPU

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 00:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [detikcom/Anggi M]

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [detikcom/Anggi M]

SuarIndonesia — Lembaga Indikator Politik mengeluarkan hasil survei persepsi publik atas penegakkan hukum hingga sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Hasilnya 71,8% responden percaya jika Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan keputusan yang adil terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Adapun survei ini dilakukan kepada 1.201 responden melalui metode Random Digit Dialing (RDD) pada periode 4-5 April 2024. Target populasi survei, ialah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Metode survei melalui wawancara telepon oleh pewawancara yang dilatih.

“Apakah Bapak/Ibu percaya atau tidak percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan keputusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024?” bunyi pertanyaan survei kepada responden, dilihat Minggu (21/4/2024), dan dikutip detikNews.

Hasilnya sebanyak 71,8% mempercayai keputusan MK. Sementara 21,2% lainnya mengaku kurang atau tidak percaya dan 7% responden menjawab tidak tahu atau tidak jawab.

Baca Juga :   ENAM Kementerian Bersatu Lawan Kekerasan Anak

“Dan dari pertanyaan ini, kita menemukan, semua responden mengatakan, dari semua responden itu 71,8% percaya akan mengambil keputusan yang adil terkait dengan putusan KPU,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers dalam akun YouTubenya.

Untuk responden yang mengetahui sidang PHPU di MK bahkan jumlah yang menyetujui keputusan hakim lebih banyak. Setidaknya 73,2% meyakini MK akan mengeluarkan keputusan yang adil.

“Tetapi kalau kita analisis kelompok responden yang tahu sidang PHPU, tingkat kepercayaan terhadap MK dalam mengambil keputusan yang adil, itu sedikit lebih tinggi 73,2 persen,” ujarnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca