SERING Goda Istrinya, Gandhi Tebas Gazali

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozaq menjelaskan kronologi motif penganiayaan berat terhadap Gazali Rahman alias JA (54) yang dilakukan Muchsyar Gandhi alias GA (41) di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis (20/11/2025). (Foto: ANTARA/M Rastaferian Pasya)

Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozaq menjelaskan kronologi motif penganiayaan berat terhadap Gazali Rahman alias JA (54) yang dilakukan Muchsyar Gandhi alias GA (41) di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis (20/11/2025). (Foto: ANTARA/M Rastaferian Pasya)

SuarIndonesia — Polres Tapin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), mengungkap motif emosi yang memicu kasus penganiayaan berat dilakukan tersangka Muchsyar Gandhi alias GA (41) terhadap Gazali Rahman alias JA (54) karena korban kerap menggoda istri dari pelaku.

Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozaq di Rantau, Kamis (20/11/2025), menjelaskan tersangka GA tersulut kemarahan setelah mendengar kabar bahwa korban menggoda istrinya.

Selain itu, situasi semakin memanas ketika korban disebut menantang pelaku dengan ucapan yang dianggap merendahkan.

“Korban mengatakan pelaku tidak berani meski istrinya digoda. Ucapan itu diterima pelaku setelah ia selesai menjalani masa pidana kasus narkoba,” ujar Rozaq, sebagaimana dikutip dari AntaraNews.

Saat kembali bertemu korban usai pelaku bebas dari masa tahanan, Rozaq menyebutkan tersangka pelaku langsung hilang kendali dan melakukan penyerangan menggunakan parang sepanjang sekitar 55 sentimeter.

Setelah pelaku melancarkan aksinya, kata dia, GA melarikan diri namun berhasil ditangkap kurang dari 24 jam di wilayah Kabupaten Barito Kuala.

Baca Juga :   DITEMUKAN TEWAS Pria yang Terjun ke Sungai Martapura, Usai Dikejar Warga Diduga Ingin Curi Helm

“Pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” ucapnya.

Rozaq mengatakan, agar masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah.

“Insiden ini tidak akan terjadi apabila pelaku tidak membawa parang,” tambahnya.

Kompol Rozaq mengungkapkan Polres Tapin masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban menjalani perawatan di RSUD Datu Sanggul akibat luka serius yang diderita. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca