SERING Goda Istrinya, Gandhi Tebas Gazali

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozaq menjelaskan kronologi motif penganiayaan berat terhadap Gazali Rahman alias JA (54) yang dilakukan Muchsyar Gandhi alias GA (41) di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis (20/11/2025). (Foto: ANTARA/M Rastaferian Pasya)

Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozaq menjelaskan kronologi motif penganiayaan berat terhadap Gazali Rahman alias JA (54) yang dilakukan Muchsyar Gandhi alias GA (41) di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis (20/11/2025). (Foto: ANTARA/M Rastaferian Pasya)

SuarIndonesia — Polres Tapin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), mengungkap motif emosi yang memicu kasus penganiayaan berat dilakukan tersangka Muchsyar Gandhi alias GA (41) terhadap Gazali Rahman alias JA (54) karena korban kerap menggoda istri dari pelaku.

Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozaq di Rantau, Kamis (20/11/2025), menjelaskan tersangka GA tersulut kemarahan setelah mendengar kabar bahwa korban menggoda istrinya.

Selain itu, situasi semakin memanas ketika korban disebut menantang pelaku dengan ucapan yang dianggap merendahkan.

“Korban mengatakan pelaku tidak berani meski istrinya digoda. Ucapan itu diterima pelaku setelah ia selesai menjalani masa pidana kasus narkoba,” ujar Rozaq, sebagaimana dikutip dari AntaraNews.

Saat kembali bertemu korban usai pelaku bebas dari masa tahanan, Rozaq menyebutkan tersangka pelaku langsung hilang kendali dan melakukan penyerangan menggunakan parang sepanjang sekitar 55 sentimeter.

Baca Juga :   GEBYAR Panutan PKB 2025: Kalsel Raup Opsen Pajak Motor Rp576 M

Setelah pelaku melancarkan aksinya, kata dia, GA melarikan diri namun berhasil ditangkap kurang dari 24 jam di wilayah Kabupaten Barito Kuala.

“Pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” ucapnya.

Rozaq mengatakan, agar masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah.

“Insiden ini tidak akan terjadi apabila pelaku tidak membawa parang,” tambahnya.

Kompol Rozaq mengungkapkan Polres Tapin masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban menjalani perawatan di RSUD Datu Sanggul akibat luka serius yang diderita. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca