SuarIndonesia — Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Bapenda Kalsel) mencatat pungutan tambahan pajak yang dilakukan 13 pemerintah kabupaten/kota atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) mencapai Rp576,7 miliar pada Gebyar Panutan PKB pada Agustus-Desember 2025.
Kepala Bapenda Kalsel Subhan Noor Yaumil menyampaikan capaian opsen PKB itu dalam laporan pelaksanaan Gebyar Panutan PKB 2025 di Banjarbaru, Selasa (16/12/2025).
“Gebyar Panutan PKB 2025 merupakan salah satu program strategis dalam rangka meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah, khususnya PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” ujar dia.
Ia mengungkapkan, Kota Banjarmasin tercatat sebagai daerah penerima opsen PKB terbesar dengan nilai sekitar Rp134,8 miliar, sedangkan Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan penerimaan terkecil, seiring dengan jumlah kendaraan bermotor yang relatif lebih sedikit.
“Melalui skema opsen pajak yang berlaku saat ini, tidak ada kabupaten/kota yang mengalami penurunan penerimaan. Sebanyak 66 persen dari pokok PKB ditransfer langsung ke kas pemerintah kabupaten/kota pada hari yang sama,” tuturnya.
Subhan menjelaskan dengan pola opsen ini, kabupaten/kota justru menerima manfaat yang lebih besar dan langsung, sehingga semakin memperkuat fiskal daerah masing-masing.
Ia mengapresiasi seluruh bupati dan wali kota yang berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan Gebyar Panutan PKB 2025, termasuk dukungan sarana dan prasarana berupa kendaraan operasional Samsat.
Dia mengatakan dukungan tersebut berasal dari berbagai daerah, di antaranya Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kotabaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Tanah Bumbu, hingga Kabupaten Balangan.
Subhan juga memuji Kabupaten Balangan, meskipun menerima opsen paling kecil, justru menunjukkan komitmen besar dalam mendukung pelayanan pajak daerah, termasuk dengan bantuan pembangunan kantor Samsat baru di daerah itu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota atas dukungan nyata yang telah diberikan. Kolaborasi ini sangat berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi di Kalsel,” ujar Subhan, Selasa (16/12/2025) melansir AntaraNews.
Melalui Gebyar Panutan PKB 2025, ia menegaskan Pemprov Kalsel berupaya membangun kesadaran dan kepatuhan pajak daerah agar terus meningkat, sehingga dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















