SEKJEN PBB: Serangan di Gaza Bentuk Pelanggaran Nyata!

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 00:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PBB menyatakan serangan di Gaza bentuk nyata pelanggaran dan tak ada satu negara pun di atas hukum humaniter internasional. (AFP/Maxin Shemetov)

Sekjen PBB menyatakan serangan di Gaza bentuk nyata pelanggaran dan tak ada satu negara pun di atas hukum humaniter internasional. (AFP/Maxin Shemetov)

SuarIndonesia — Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menuduh pelanggaran hukum internasional terjadi dalam penyerangan di Gaza. Ia pun mendesak aksi kemanusiaan segera dalam memberikan bantuan bagi yang terdampak di sana.

“Saya sangat khawatir mengenai pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional yang kami saksikan di Gaza,” kata Guterres dalam sesi rapat Dewan Keamanan PBB, Selasa (24/10/2023), sebagaimana dilansir CNNIndonesia.

“Biar saya pertegas: Tidak ada satu pun pihak dalam konflik bersejata yang berada di atas hukum humaniter internasional,” tuturnya tanpa secara blak-blakan menyebut Israel.

Sebelum mengikuti rapat DK PBB, Guterres secara pribadi melakukan perjalanan ke perbatasan antara Mesir dan Gaza dalam upaya membiarkan bantuan masuk. Ia juga menyambut baik penyeberangan tiga konvoi bantuan melalui perbatasan Rafah.

“Tetapi bantuan itu hanya setetes dari lautan hal-hal yang dibutuhkan. Selain itu, pasokan bahan bakar PBB di Gaza akan habis dalam hitungan hari. Itu akan jadi bencana lain,” ungkapnya.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

“Untuk meringankan penderitaan yang luar biasa, buat pengiriman bantuan lebih mudah dan aman, dan memfasilitasi pembebasan sandera. Saya ulangi seruan saya untuk segera lakukan gencatan senjata kemanusiaan,” Guterres menegaskan.

Sesi Dewan Keamanan PBB mempertemukan para diplomat terkemuka, termasuk Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, yang sebelumnya menolak seruan gencatan senjata, dengan mengatakan hal itu hanya akan memungkinkan Hamas berkumpul kembali.

Militan Hamas yang menyerbu ke Israel dari Jalur Gaza pada 7 Oktober menewaskan sedikitnya 1.400 orang dan menyandera lebih dari 220 orang, menurut pejabat Israel.

Lebih dari 5.700 warga Palestina tewas di Jalur Gaza akibat pemboman balasan Israel, kata kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di wilayah tersebut.

Guterres sebelumnya juga mengutuk serangan Hamas sebagai sesuatu yang “mengerikan.” (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!
HARGA MINYAK Naik Lagi di Tengah Keraguan Gencatan Senjata AS-Iran
IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!
TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina
TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon
PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca