PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 00:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan 179 ekor kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam paket tersembunyi di Pelabuhan Trisakti saat hendak dikirim ke Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabukke di Banjarmasin, Kamis (9/4/2026), menyebut kura-kura yang diamankan terdiri atas 148 ekor jenis batok (Cuora amboinensis), 29 ekor kura-kura pipi putih (Siebenrockiella crassicolis) yang termasuk Appendix tiga, serta dua ekor jenis byuku (Orlitia borneensis).

“Semuanya berstatus dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi,” katanya.

Erwin menuturkan, pengamanan dilakukan setelah petugas karantina menerima informasi dari pihak ekspedisi terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim tanpa keterangan jelas mengenai isinya.

Saat penggeledahan, paket dibungkus menggunakan karung yang kemudian diperiksa dan ditemukan berisi kura-kura hidup dalam kondisi pengemasan yang tidak sesuai standar pengangkutan.

Erwin menegaskan kondisi pengemasan yang kurang memadai tersebut dinilai berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan satwa selama proses pengiriman.

Selain itu, praktik tersebut juga melanggar prinsip kesejahteraan hewan karena tidak memperhatikan aspek ruang, ventilasi, serta kebutuhan dasar satwa selama transportasi berlangsung.

Petugas juga menemukan bahwa pengiriman kura-kura tersebut tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan sebagaimana dipersyaratkan dalam lalu lintas domestik komoditas wajib periksa karantina.

Ketiadaan dokumen ini, kata Erwin, menjadi pelanggaran serius karena berisiko terhadap penyebaran penyakit serta mengancam keseimbangan ekosistem di daerah tujuan.

Baca Juga :   KECELAKAN MAUT Renggut Tujuh Nyawa, Lima Diantaranya Mahasiswa ULM dan UNUKASE

Ia menekankan bahwa setiap pengiriman kura-kura jenis dilindungi wajib dilengkapi dokumen resmi, termasuk Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) yang diterbitkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Ketentuan ini bertujuan untuk mengendalikan peredaran satwa liar serta mencegah praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi yang dapat mengancam kelestarian spesies,” kata Erwin, melansir dari Antara.

Erwin juga menegaskan bahwa tindakan karantina ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas tumbuhan dan satwa liar maupun langka melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk jasa ekspedisi yang menjadi faktor penting dalam mengungkap upaya penyelundupan satwa.

Selanjutnya, kura-kura yang diamankan dibawa oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina dari Banjarmasin menuju kantor BKSDA Kalsel di Banjarbaru untuk menjalani proses rehabilitasi serta akan ditranslokasi atau dikembalikan ke habitat alaminya guna memastikan kelangsungan hidupnya.

Kepala BKSDA Kalsel Agus Ngurah Kresna Kepakisan menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang terjalin, serta menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kelestarian satwa liar dari ancaman perdagangan ilegal. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla
LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
OMC Semai Tiga Ton Garam

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca