SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

SuarIndonesia — Presiden Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman yang terdiri Ketua, Wakil Ketua, dan anggota untuk masa jabatan 2026-2031.

Pengangkatan sembilan anggota baru tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 P tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.

“Saya bersumpah, saya berjanji memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman, sebagai Wakil Ketua Ombudsman, sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan kewajiban atau sesuatu tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ujar sembilan anggota Ombudsman, Jumat (10/4/2026).

Adapun anggota Ombudsman tersebut adalah Hery Susanto (Ketua merangkap anggota), Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota), Abdul Ghoffar (Anggota), Fikri Yasin (Anggota), Maneger Nasution (Anggota), Nuzran Joher (Anggota), Partono (Anggota), Robertus Na Endi Jaweng (Anggota), dan Syafrida Rachmawati Rasahan(Anggota).

Dalam acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.

Selanjutnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Ketua merangkap anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto usai pengangkatan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Benahi internal dan kawal program pemerintah

Baca Juga :   SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Sementara itu, dilansir dari Antara, ketua merangkap anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto menegaskan pihaknya segera merapatkan barisan untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga setelah proses pelantikan.

Hery mengatakan pelantikan yang tertunda selama kurang lebih dua bulan membuat pelaksanaan kerja Ombudsman sempat terhambat. Dengan pelantikan ini, seluruh anggota siap kembali menjalankan mandat pengawasan pelayanan publik.

“Kami bersembilan akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan kami yang sudah ditunggu masyarakat,” ujar Hery seusai pengangkatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Ia menyampaikan bahwa prioritas awal kepemimpinannya adalah melakukan pembenahan internal lembaga. Pembenahan tersebut mencakup perbaikan struktur sumber daya manusia (SDM) serta pengelolaan anggaran agar kinerja Ombudsman lebih optimal.

Menurut Hery, selama ini Ombudsman masih dipersepsikan memiliki jarak dengan pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan berbagai program prioritas pemerintah tanpa meninggalkan fungsi pengawasan.

“Oleh karena kami masih dianggap berjarak dengan pemerintah, maka kami akan mendekatkan program-program yang menjadi tujuan pemerintah, yaitu Astacita untuk bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Dengan demikian perlu pengawasan Ombudsman,” kata Hery. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat
2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan
MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang
DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun
BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah
KASUS KORUPSI Proses IUP, Kantor ESDM dan Rumah Pribadi Tersangka Digeledah Penyidik Kejati Kalsel
OJK: 8 Pindar Masuk dalam Pengawasan Khusus
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:59

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31

MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:25

DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:51

MODUS TERSANGKA Oknum di Dinas ESDM Pungut Uang Disertai Ancaman kepada Para Pemohon IUP

Senin, 8 Juni 2026 - 19:10

KASUS KORUPSI Proses IUP, Kantor ESDM dan Rumah Pribadi Tersangka Digeledah Penyidik Kejati Kalsel

Senin, 8 Juni 2026 - 18:18

DIGELEDAH Kejati Kalsel Kantor Dinas ESDM dengan Pengawalan Personel TNI, Ini Kasusnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:03

PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Kalbar

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 8-25 Juni 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 23:22

Para siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 9 Banjarbaru menyantap makan siang di sela-sela jam istirahat di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2026). (Foto: Antara/Tumpal A Aritonang)

Kalsel

TA 2026/2027: 270 Siswa Masuk Sekolah Rakyat

Senin, 8 Jun 2026 - 23:04

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca