PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (YouTube @Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (YouTube @Sekretariat Presiden)

SuarIndonesia — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, tindakan intimidasi atau menghalangi kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) oleh pihak tertentu berarti secara tidak langsung adalah hambatan terhadap Kepala Negara.

“Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung RI Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Presiden menyatakan telah mendengar laporan adanya anggota satgas yang mengalami tekanan dan intimidasi saat menjalankan tugas di lapangan.

Mengingat luasnya wilayah fisik yang harus diaudit, Prabowo sangat mengapresiasi keberanian para petugas yang bekerja demi menyelamatkan kekayaan negara.

Ia pun memastikan tidak akan ragu menggunakan seluruh wewenang konstitusional yang melekat pada jabatannya untuk melindungi para petugas dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Percayalah, saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa (pelakunya),” ujar Prabowo.

Prabowo juga menyoroti adanya oknum pengusaha nakal yang selama bertahun-tahun mengabaikan keputusan hukum dan tetap melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Oleh karena itu, Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk bertindak tegas terhadap praktik tersebut.

“Dia tidak mau kerja sama, pidanakan. Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,” ucapnya.

Rp371,1 triliun

Dalam kesempatan tersebut, Presiden memaparkan keberhasilan Satgas PKH yang sejak dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 telah menunjukkan kinerja signifikan.

Hingga 10 April 2026, total uang tunai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun.

Tak hanya itu, satgas juga berhasil menguasai kembali aset negara di kawasan hutan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp370 triliun, setara dengan hampir 10 persen dari total APBN Indonesia.

Satgas PKH bahkan secara resmi menyerahkan dana sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara sebagai hasil dari penagihan denda administratif, penerimaan pajak dan penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi periode awal 2026.

Baca Juga :   MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh

Penyerahan aset secara simbolis ini dilakukan oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung.

Dana tersebut mencakup berbagai instrumen penerimaan negara, mulai dari denda sektor kehutanan, lingkungan hidup, hingga setoran pajak dari korporasi yang terlibat dalam penataan kawasan hutan.

Sejak mulai beroperasi pada Februari 2025, Satgas PKH mencatatkan pencapaian signifikan dengan total penyelamatan aset negara yang menyentuh angka Rp371,1 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berbicara dalam kegiatan “Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI” di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Nadia P Rahmani)

Jaksa Agung: Negara tak boleh kalah dari mafia “pengisap” hutan

Sementara itu, dilansir dari Antara, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari mafia “pengisap” kekayaan hutan Indonesia.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang haus mengisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri,” katanya dalam kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Jaksa Agung menjelaskan bahwa Indonesia dianugerahi modal strategis yang besar berupa kekayaan sumber daya alam, posisi geopolitik yang sangat penting, serta bonus demografi yang kuat.

Namun, dalam arsitektur ekonomi global, Indonesia masih kerap berada pada posisi yang belum optimal.

“Sebagai pemasok bahan mentah dan pasar konsumsi, sementara nilai tambah dan keuntungan strategis lebih banyak mengalir ke luar negeri,” tuturnya.

Kondisi tersebut, ujar dia, menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya nasional belum sepenuhnya memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat.

Oleh sebab itu, katanya, negara bertanggung jawab secara konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan sosial melalui peran aktif mengelola pelindungan dan kepentingan nasional. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43

KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46

WARISAN Purba Lembah Kahung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06

BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:14

PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:40

TERBAKAR Rumah Milik Pedagang Mainan, Hanya Handuk di Badan Terselamatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Berita Terbaru

Pertandingan Grip A Piala Dunia 2026, Korea Selatan taklukkan Ceko 2-1, Jumat (12/6) pagi WIB di Stadion Guadalajara, Zapopan, Meksiko. (Foto: REUTERS/Daniel Becerril)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Korsel Comeback Dramatis, Sikat Ceko 2-1

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:38

Hari pertama gelaran Piala Dunia 2026 makin terasa lengkap bagi tuan rumah Meksiko karena tim mereka mampu mengalahkan Afrika Selatan dengan skor 2-0 di laga pertama. (Foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach)

Internasional

PEMBUKAAN Piala Dunia 2026 Digelar 3 Kali

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:33

Kalteng

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca