SATGAS Pamtas Amankan Karung Berisi Sisik Trenggiling di Batas RI-Malaysia

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Prajurit Satgas Pamtas menemukan karung berisi sisik trenggiling saat patroli di jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Sajingan Besar wilayah Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (13/6/2024). [ANTARA/HO-Pendam XII/Tpr]

Prajurit Satgas Pamtas menemukan karung berisi sisik trenggiling saat patroli di jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Sajingan Besar wilayah Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (13/6/2024). [ANTARA/HO-Pendam XII/Tpr]

SuarIndonesia — Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonkav 12/BC mengamankan sisik trenggiling yang ditemukan dalam sebuah karung saat petugas melaksanakan patroli di jalur tidak resmi di Sajingan Besar perbatasan Indonesia-Malaysia, di wilayah Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

“Saat prajurit lakukan patroli menemukan sebuah karung setelah dilakukan pengecekan ternyata karung itu berisi sisik trenggiling yang merupakan hewan dilindungi dan diduga sisik itu akan diselundupkan ke Indonesia,” kata Komandan Kompi SSK-I Pos Pamtas Terpadu Sajingan Letnan Satu (Lettu) Kav Zulham Fatah, di Sajingan Besar Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (13/6/2024).

Dikutip dari AntaraNews, Zulham mengatakan sisik trenggiling tersebut telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak berwenang.

Menurutnya, pengamanan dan pengawasan sejumlah titik jalur tidak resmi akan terus diperketat salah satunya dengan patroli dengan demikian dapat mempersempit ruang gerak dan meminimalisir tindak kejahatan terutama penyeludupan barang ilegal dan mengantisipasi perdagangan manusia.

Selain itu, Satgas Pamtas juga terus berupaya memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat perbatasan untuk bersama-sama mengawasi jalur tidak resmi yang berpotensi dijadikan tempat kejahatan.

Baca Juga :   DUA PENDULANG EMAS Tewas Tertimbun Pasir

“Kami harapkan semua pihak sama-sama berkomitmen dalam mengawasi perbatasan termasuk peran masyarakat sangat kami butuhkan,” katanya.

Zulham juga menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk selalu hadir dalam setiap kesulitan masyarakat dalam memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme yang dapat sebagai benteng dari pengaruh negatif dari pihak luar.

“Yang jelas kami tidak akan membiarkan tindak kejahatan dan penyeludupan di perbatasan yang dapat merugikan bangsa dan negara serta mengancam keamanan masyarakat perbatasan,” ucapnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
SEPANJANG 2026 Karhutla Kalbar Terluas di Indonesia
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BMKG: 8-12 Juli, 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob Termasuk Kalbar, Kalteng, dan Kaltara
HY, 15 Tahun Tilap Uang Pelanggan Rp 5 M
BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali
BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca