RESIDIVIS JAMBRET Disergap Ketika Menjual Hasil Kejahatan, Begini Pengakuannya

- Penulis

Senin, 15 Juli 2024 - 18:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanusi (26), seorang residivis kasus jambret, yang ditangkap Polisi. (SuarIndonesia/DO)

Sanusi (26), seorang residivis kasus jambret, yang ditangkap Polisi. (SuarIndonesia/DO)

SuarIndonesia – Sanusi (26), seorang residivis kasus jambret dan ketiga kalinya masuk jeruji besi (penjara red).

Tersangka warga Jalan Kelayan Besar Banjarmasin Selatan, mengaku dirinya telah melakukan perampasan dengan kekerasan (jambret), karena tak ada pekerjaan menetap, apalagi dia sudah dua kali masuk penjara di Polsekta Banjarmasin Timur, dan ini ketiga kalinya masuk penjara.

Hal ini dikatakannya di hadapan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno,  Senin (15/7/2024), disana tersangka sempat mengeluarkan kata-kata menyesal, akan tetapi penyesalan tersrbut hanya di ucapkan dimulutnya saja.

“Saya pernah berkeluarga, lalu saya hidup sebagai duda karena ditinggal istri, selain itu saya sempat bekerja sebagai buruh pengakat kayu galam, namun pekerjaan ini tak cukup lama saya berhenti,” ucapnya.

Tersangka ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, setelah dipancing  untuk membeli barang hasil kejahatannya dalam kasi di kawasan Jalan Lingkar Dalam dekat SPBU Ukhuwah Banjarmasin Selatan, pada Minggu (14/7/2024),

Anggota mengamankan barang bukti handphone, uang sebesar Rp 500 ribu, surat breharga dan satu buah tali tas warna hijau tosca milil korban bernama Marini (42), warga Jalan Sutoyo S Gg. Purnawirawan RT 16 RW 01 Banjarmasin Barat.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Dimana peristiwa  terjadi di Jalan Gubernur Soebardjo Banjarmasin Selatan, pada Sabtu silam (6/7/2024), saat itu korban sedang berboncengan dengan adiknya menggunakan sepeda motor ingin menuju pulang.

Saat melintasi Tempat Kejaduan Perkara (TKP) dipepet tersangka yang menggunakan sepeda motor, langsung menarik tas milik korban yang saat itu tas korban selempangkan di badannya.

Keesokan harinya Minggu (14/7/2024), adik korban melihat barang bukti tersebut di Media Sosial (Medsos). Lalu korban melakukan kourdinasi kepada anggota Buser Polsekta Banjarmasin Selatan.

Dan janjian mau beli barang itu, dan ketika adik korban mengecek apakah Hp punya kakaknya, tenyata benar, akhirnya disergap anggota berpakaian preman. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca