SuarIndonesia – Sanusi (26), seorang residivis kasus jambret dan ketiga kalinya masuk jeruji besi (penjara red).
Tersangka warga Jalan Kelayan Besar Banjarmasin Selatan, mengaku dirinya telah melakukan perampasan dengan kekerasan (jambret), karena tak ada pekerjaan menetap, apalagi dia sudah dua kali masuk penjara di Polsekta Banjarmasin Timur, dan ini ketiga kalinya masuk penjara.
Hal ini dikatakannya di hadapan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, Senin (15/7/2024), disana tersangka sempat mengeluarkan kata-kata menyesal, akan tetapi penyesalan tersrbut hanya di ucapkan dimulutnya saja.
“Saya pernah berkeluarga, lalu saya hidup sebagai duda karena ditinggal istri, selain itu saya sempat bekerja sebagai buruh pengakat kayu galam, namun pekerjaan ini tak cukup lama saya berhenti,” ucapnya.
Tersangka ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, setelah dipancing untuk membeli barang hasil kejahatannya dalam kasi di kawasan Jalan Lingkar Dalam dekat SPBU Ukhuwah Banjarmasin Selatan, pada Minggu (14/7/2024),
Anggota mengamankan barang bukti handphone, uang sebesar Rp 500 ribu, surat breharga dan satu buah tali tas warna hijau tosca milil korban bernama Marini (42), warga Jalan Sutoyo S Gg. Purnawirawan RT 16 RW 01 Banjarmasin Barat.
Dimana peristiwa terjadi di Jalan Gubernur Soebardjo Banjarmasin Selatan, pada Sabtu silam (6/7/2024), saat itu korban sedang berboncengan dengan adiknya menggunakan sepeda motor ingin menuju pulang.
Saat melintasi Tempat Kejaduan Perkara (TKP) dipepet tersangka yang menggunakan sepeda motor, langsung menarik tas milik korban yang saat itu tas korban selempangkan di badannya.
Keesokan harinya Minggu (14/7/2024), adik korban melihat barang bukti tersebut di Media Sosial (Medsos). Lalu korban melakukan kourdinasi kepada anggota Buser Polsekta Banjarmasin Selatan.
Dan janjian mau beli barang itu, dan ketika adik korban mengecek apakah Hp punya kakaknya, tenyata benar, akhirnya disergap anggota berpakaian preman. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















