REGENERASI Bahasa Ibu jadi Tantangan Pelestarian Budaya di Kaltim

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atraksi budaya Dayak masyarakat di Kelurahan Pampang, Samarinda, Kaltim. (Foto: ANTARA/Ahmad Rifandi)

Atraksi budaya Dayak masyarakat di Kelurahan Pampang, Samarinda, Kaltim. (Foto: ANTARA/Ahmad Rifandi)

SuarIndonesia — Ketua Harian Dewan Kesenian Kalimantan Timur Hamdani mengungkapkan tantangan dalam pelestarian budaya di provinsi itu adalah regenerasi bahasa ibu.

“Sejumlah bahasa daerah dari berbagai sub-etnis Dayak di Kaltim terancam punah atau bahkan sudah punah akibat minimnya penutur dan generasi muda yang tidak lagi menggunakan bahasa warisan leluhur mereka dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya di Samarinda, Jumat (18/4/2025.

Hamdani menjelaskan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur telah menginventarisasi bahasa daerah yang nyaris punah dan yang sudah punah, dan sebagian besar berasal dari berbagai sub-etnis Dayak.

Keragaman sub-etnis Dayak yang cukup banyak, seperti sub dari Dayak Punan, Dayak Basap, Kenyah, Bahau, dan lainnya, semakin memperumit situasi ini. Bahasa dari sub-sub etnis inilah yang paling rentan mengalami kepunahan.

Salah satu penyebab utama kondisi ini adalah kurangnya penutur aktif. Generasi penerus penutur yang telah meninggal dunia banyak yang tidak lagi mewarisi dan menggunakan bahasa ibu mereka.

Selain itu, perbedaan kosakata dan makna antarbahasa sub-etnis Dayak juga menjadi kendala dalam komunikasi lintas kelompok. Meskipun terdengar mirip, seringkali terjadi kesalahpahaman.

“Akibatnya, ketika bertemu dalam acara masyarakat Dayak dari berbagai sub-etnis cenderung memilih menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hamdani menyoroti bahwa bahasa merupakan salah satu dari sepuluh objek pemajuan kebudayaan. Selain bahasa, objek lain yang juga menghadapi ancaman kepunahan di Kaltim adalah manuskrip atau catatan-catatan sejarah masa lalu.

Menurutnya, catatan-catatan penting itu hampir tidak ditemukan lagi, bahkan di beberapa daerah sama sekali tidak ada.

Baca Juga :   PEMERINTAH Wajibkan 343 Kabupaten/Kota Serius Kelola Sampah

“Salah satu faktor penyebabnya adalah suku-suku di Kalimantan Timur ini secara tradisional tidak memperhatikan aksara. Ini menjadi kelemahan besar dalam mendokumentasikan bahasa daerah dan tulisan-tulisan masa lalu,” tutur Hamdani dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Menyadari beratnya tantangan ini, Dewan Kesenian Kaltim memiliki peran dalam upaya pelestarian budaya, termasuk pendokumentasian dan pengarsipan.

Hamdani mencontohkan penerbitan buku dari pihaknya pada tahun 2022 yang membahas berbagai aspek kebudayaan Kalimantan Timur, tidak hanya kesenian. Langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk merekam dan menyebarkan informasi mengenai kekayaan budaya daerah kepada masyarakat luas, termasuk generasi muda.

Dewan Kesenian Kaltim menyadari bahwa pelestarian bahasa ibu dan warisan budaya lainnya memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri.

Hamdani menambahkan bahwa upaya revitalisasi bahasa daerah, peningkatan kesadaran akan pentingnya warisan budaya, dan pendokumentasian yang sistematis menjadi kunci untuk mencegah kepunahan dan memastikan kekayaan budaya Kaltim tetap lestari hingga generasi mendatang. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca