DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Napi Anton Kurniawan, pada saat dilimpahkan dari Polda Kalteng ke kejaksaan. (Foto: Dok Antara/Rajib Rizali)

Napi Anton Kurniawan, pada saat dilimpahkan dari Polda Kalteng ke kejaksaan. (Foto: Dok Antara/Rajib Rizali)

SuarIndonesia — Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang narapidana bernama Anton Kurniawan, mantan anggota polisi terkait kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan.

“Benar ada percobaan kabur, tetapi berhasil digagalkan petugas kami. Yang bersangkutan tidak sempat keluar dan situasi tetap aman,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, Senin (25/5/2026).

Aksi upaya melarikan diri napi Anton yang merupakan mantan anggota polisi yang divonis penjara seumur hidup tersebut, berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Palangka Raya.

Hisam mengungkapkan kondisi psikologis narapidana diduga menjadi salah satu faktor pemicu aksi nekat tersebut.

“Bisa jadi secara psikologis yang bersangkutan belum sepenuhnya menerima vonis yang dijatuhkan. Apalagi hukumannya seumur hidup, tentu menjadi tekanan tersendiri,” ucapnya.

Meski sempat menimbulkan perhatian di lingkungan lapas, Hisam menegaskan percobaan kabur itu tidak sampai berkembang menjadi gangguan keamanan serius.

Ia juga membantah informasi yang sempat beredar bahwa narapidana tersebut berhasil melarikan diri.

“Informasi bahwa napi berhasil kabur itu tidak benar. Ini hanya percobaan dan berhasil dicegah sejak awal,” ujar Hisam, dilansir dari AntaraKalteng.

Terkait isu dugaan penyelundupan senjata api yang disebut melibatkan istri narapidana, pihak lapas menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Hisam menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung dan telah menginstruksikan seluruh petugas untuk memperketat pengawasan di Lapas Palangka Raya.

“Soal dugaan penyelundupan senjata sudah ditangani kepolisian. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Anton Kurniawan merupakan mantan anggota Polresta Palangka Raya yang terlibat kasus penembakan terhadap sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, di wilayah Katingan pada akhir November 2024 lalu.

Dalam perkara itu, Anton bersama terpidana lain bernama Haryono dinyatakan bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Vonis penjara seumur hidup terhadap Anton tetap bertahan hingga tingkat kasasi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca