DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Napi Anton Kurniawan, pada saat dilimpahkan dari Polda Kalteng ke kejaksaan. (Foto: Dok Antara/Rajib Rizali)

Napi Anton Kurniawan, pada saat dilimpahkan dari Polda Kalteng ke kejaksaan. (Foto: Dok Antara/Rajib Rizali)

SuarIndonesia — Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang narapidana bernama Anton Kurniawan, mantan anggota polisi terkait kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan.

“Benar ada percobaan kabur, tetapi berhasil digagalkan petugas kami. Yang bersangkutan tidak sempat keluar dan situasi tetap aman,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, Senin (25/5/2026).

Aksi upaya melarikan diri napi Anton yang merupakan mantan anggota polisi yang divonis penjara seumur hidup tersebut, berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Palangka Raya.

Hisam mengungkapkan kondisi psikologis narapidana diduga menjadi salah satu faktor pemicu aksi nekat tersebut.

“Bisa jadi secara psikologis yang bersangkutan belum sepenuhnya menerima vonis yang dijatuhkan. Apalagi hukumannya seumur hidup, tentu menjadi tekanan tersendiri,” ucapnya.

Meski sempat menimbulkan perhatian di lingkungan lapas, Hisam menegaskan percobaan kabur itu tidak sampai berkembang menjadi gangguan keamanan serius.

Ia juga membantah informasi yang sempat beredar bahwa narapidana tersebut berhasil melarikan diri.

“Informasi bahwa napi berhasil kabur itu tidak benar. Ini hanya percobaan dan berhasil dicegah sejak awal,” ujar Hisam, dilansir dari AntaraKalteng.

Terkait isu dugaan penyelundupan senjata api yang disebut melibatkan istri narapidana, pihak lapas menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Hisam menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung dan telah menginstruksikan seluruh petugas untuk memperketat pengawasan di Lapas Palangka Raya.

“Soal dugaan penyelundupan senjata sudah ditangani kepolisian. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Anton Kurniawan merupakan mantan anggota Polresta Palangka Raya yang terlibat kasus penembakan terhadap sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, di wilayah Katingan pada akhir November 2024 lalu.

Dalam perkara itu, Anton bersama terpidana lain bernama Haryono dinyatakan bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Vonis penjara seumur hidup terhadap Anton tetap bertahan hingga tingkat kasasi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar
KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan
BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung
KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan
SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla
IBU dan Balitanya Tewas dengan Tubuh Terikat di Hutan
KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:47

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:17

MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:49

BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:57

KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50

ENAM Provinsi Rawan Karhutla Difokuskan untuk Ditangani

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Bisnis

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca