DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penyerahan piagam penetapan dari Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. (Foto: Dok Kanwil Kemenkum Kalteng)

Penyerahan piagam penetapan dari Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. (Foto: Dok Kanwil Kemenkum Kalteng)

SuarIndonesia — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) Hajrianor mengatakan dalam momen peringatan hari jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, dua ikon daerah di provinsi setempat resmi mengantongi penetapan kawasan berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

“Hal ini menjadi momentum istimewa yang tidak hanya sarat makna sejarah, tetapi juga menghadirkan kabar membanggakan bagi daerah,” kata Hajrianor di Palangka Raya, Senin (25/5/2026).

Dua penetapan yang diserahkan, yakni Festival Budaya Isen Mulang Provinsi Kalimantan Tengah dan Wisata Sungai Hitam Sabangau sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.

Festival Budaya Isen Mulang dan Wisata Sungai Hitam Sabangau Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan dalam kategori kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual untuk kategori Kawasan karya cipta dan merek. Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pengembangan aset daerah melalui skema Kekayaan Intelektual.

Dia mengungkapkan, dua piagam penetapan dari Menteri Hukum Republik Indonesia itu diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran saat upacara pada akhir pekan kemarin.

“Ini menjadi simbol pengakuan atas kekayaan budaya dan potensi daerah Kalimantan Tengah yang memiliki nilai strategis serta identitas kuat di tengah masyarakat,” kata Hajrianor, melansir dari AntaraKalteng.

Penetapan kawasan berbasis Kekayaan Intelektual sendiri merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kawasan yang memiliki karakteristik, kreativitas, dan potensi ekonomi berbasis hasil karya, budaya, maupun identitas khas daerah. Kehadiran skema tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Baca Juga :   LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Hajrianor menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.

“Penetapan ini menjadi kebanggaan bersama masyarakat Kalimantan Tengah. Kekayaan budaya dan potensi wisata daerah perlu mendapatkan perlindungan agar tetap lestari serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.

Dia menambahkan, selain merayakan perjalanan panjang pembangunan daerah, peringatan ini juga menjadi penanda semakin kuatnya komitmen berbagai pihak dalam menjaga identitas, budaya, dan potensi lokal melalui perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset masa depan daerah. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA
PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin
SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
GUBERNUR AGUSTIAR: DAD Agar Proaktif dan Deteksi Dini Cegah Konflik
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca