AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2026), terkait dugaan membekingi bandar narkoba di Kubar. (Foto: detikcom)

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2026), terkait dugaan membekingi bandar narkoba di Kubar. (Foto: detikcom)

SuarIndonesia — Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang telah resmi dipecat. Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). AKP Deky kini diperiksa di Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, menyebut Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKP Deky telah digelar pada Senin (18/5/2026). Dia mengatakan Deky telah menjalani penempatan khusus atau patsus.

“Kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri,” kata Yuliyanto, dikutip dari detikNews.

Dia menyebut Deky langsung dibawa ke Mabes Polri untuk diproses hukum. Dia menyebut kasus pidana Deky ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” tegasnya.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus narkoba yang melibatkan jaringan bandar asal Kutai Barat (Kubar), Ishak. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini diambil alih seiring temuan fakta baru adanya keterlibatan AKP Deky.

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk,” kata Eko melalui keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :   USULAN Larangan Total Vape Jangan Sekadar "Omon-omon"

Eko Hadi mengatakan AKP Deky ditangkap terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). AKP Deky diduga menjadi pelindung atau backing jaringan bandar narkoba.

Dia diduga kuat menerima aliran dana dari bisnis narkotika yang dijalankan oleh jaringan Isak, dkk di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Tak hanya menerima uang, AKP Deky juga diduga berperan aktif memastikan praktik bisnis haram itu berjalan aman di wilayah hukumnya.

“Yangbersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, sehubungan telah menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika dari jaringan Isak, dkk dan menjadi pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat,” jelas Eko.

Meski begitu, Polri belum membeberkan total aliran dana yang diterima AKP Deky dari jaringan narkoba itu. Kini, Deky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022
AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika
SATGAS Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 2.253 Butir Telur Penyu
KORBAN DEEPFAKE Vulgar Merasa Trauma dan Kehilangan Rasa Aman
OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN
PENIMBUN BBM Bersubsidi Dibongkar Polres Barut
SUMBAR: Sembilan Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:28

BANJIR Rendam Ribuan Rumah Warga di HST

Senin, 18 Mei 2026 - 22:17

KELANGKAAN Solar Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar

Senin, 18 Mei 2026 - 22:09

FBIM 2026: Dongkrak Ekonomi Palangka Raya

Senin, 18 Mei 2026 - 21:42

MBAH KASRUN, Jemaah Calon Haji Tertua Kalsel

Senin, 18 Mei 2026 - 21:27

POLISI Amankan Pria Diduga Pelaku Pungli, Ternyata ODGJ

Senin, 18 Mei 2026 - 15:06

MEMBENTUK Mental Baja Ratusan Pasukan Elite Sat Brimob, Begini Penekanan Kapolda Kalsel

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:58

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Ribuan Liter Biosolar Subsidi di Sungai Barito

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:18

REFLEKSI HISTORIS ke-77 Proklamasi Pemerintah Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan

Berita Terbaru

Petugas BPBD dan Damkar HST saat melakukan pemantauan debit air di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (18/5/2026). (Foto: BPBD dan Damkar HST)

HST

BANJIR Rendam Ribuan Rumah Warga di HST

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:28

Peserta berdiri di atas mobil hias saat karnaval Festival Budaya Isen Mulang di Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (17/5/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Bisnis

FBIM 2026: Dongkrak Ekonomi Palangka Raya

Senin, 18 Mei 2026 - 22:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca