DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RT menunjukkan dua korban dugaan TPPO di Pontianak. (Foto: detikKalimantan/Ocsya Ade CP)

Ketua RT menunjukkan dua korban dugaan TPPO di Pontianak. (Foto: detikKalimantan/Ocsya Ade CP)

SuarIndonesia — Dua perempuan asal Medan, Sumatera Utara, diduga nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan ke Cina. Korban yang berusia 25 tahun dan 15 tahun itu diamankan polisi saat berada di sebuah rumah di Komplek Mega Mansion, Jalan H Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (25/5/2026).

Ketua RT 03 Parit Mayor, Syarif Yakop Alqadrie, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari kecurigaan warga terhadap penghuni rumah yang baru menempati lokasi tersebut beberapa hari terakhir.

“Warga curiga karena ada orang luar datang. Karena asing ditanya, dan mereka bilang dari Medan. Mereka tertutup. Jadi warga lapor ke saya hari Sabtu, lalu kami teruskan Bu Lurah lalu ke polisi,” kata Syarif ditemui di kediamannya, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, rumah itu baru ditempati sekitar 4 hari. Warga mulai memantau aktivitas di rumah itu sejak Sabtu malam karena keberadaan sejumlah perempuan yang tidak dikenal warga sekitar.

“Anak-anak (pemuda-pemuda) di sini memang sudah kami beri tahu kalau ada orang asing segera lapor. Dari situ warga curiga karena mereka (dua perempuan tersebut) bukan orang sini,” ujar Syarif Yakop, sebagaimana dilansir dari detikKalimantan.

Syarif menyebut polisi kemudian datang melakukan penggerebekan dan meminta dirinya menyaksikan proses pemeriksaan rumah. Pemeriksaan di rumah itu dimulai sejak Senin (25/5) pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Dari informasi yang diterimanya, dua perempuan asal Medan itu diduga akan dibawa ke China.

“Polisi bilang ada dua gadis dari Medan mau dibawa ke China. Katanya mau dikawinkan di sana,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga berperan membawa korban ke Pontianak. Syarif memperkirakan perempuan tersebut berusia sekitar 45 tahun. Polisi menemukan sejumlah dokumen di dalam rumah, termasuk surat perjanjian yang diduga berkaitan dengan keberangkatan para korban.

Baca Juga :   KAPOLDA Kawal Penanganan Karhutla di Kotim

“Ada surat perjanjian. Kalau anak tidak jadi berangkat, orang tua harus ganti uang Rp 20 juta,” katanya.

Syarif menduga masih ada korban lain yang terkait jaringan tersebut. Dari informasi yang ia dengar saat penggerebekan, total ada lima orang yang rencananya akan diberangkatkan.

“Yang diamankan ada dua perempuan dan satu yang membawa. Katanya masih ada lagi yang menunggu, mau datang lagi,” ujarnya.

Syarif menambahkan rumah tersebut diketahui milik seorang perempuan bernama Lina yang tinggal di kawasan Parit Baru, Kubu Raya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pasti keterlibatan pemilik rumah dalam kasus tersebut. Rumah tersebut sebelumnya kosong, tidak pernah dihuni dan melapor ke RT.

Saat ini, kedua korban dan perempuan yang membawanya sudah dibawa ke kantor polisi. Informasi dari Syarif menyebutkan, kedua korban sedang berada di Polresta Pontianak.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan TPPO tersebut, termasuk menelusuri jaringan perekrut dan rencana pemberangkatan korban ke luar negeri.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak Ipda Haris Caesaria belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Namun ia memastikan bahwa saat ini kedua korban sedang dimintai keterangan di Polresta Pontianak. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng
KASUS KARHUTLA: Polri Tetapkan 72 Tersangka di Sembilan Polda
EMPAT PERUSAHAAN Diselidiki Terkait Karhutla di Kalimantan
ASAP Karhutla Kalbar Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga
MANGGALA AGNI: Satwa Semakin Terancam Akibat Karhutla Kalbar
PELAKU Diduga Bakar Lahan di HSS Diamankan Polisi
DPR Minta Diusut Aliran Uang Pemalsuan Meterai
BNPB: 1.487 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan, Kalteng dan Kalbar Terparah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:10

DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03

DITINDAK TEGAS Kementerian LH Puluhan Perusahaan Pembakar Hutan

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:11

PRIA MABUK Aniaya Perempuan dengan Botol

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:19

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:41

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:13

PERKUAT Ikhtiar Hadapi Kemarau Melalui Salat Istisqa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:11

DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar

Berita Terbaru

Rumah di Jalan Prona IV Gang Ridha RT 35 RW 02 Banjarmasin Selatan, yang terbakar,, Senin (24/8/2026) subuh. (SuarIndonesia/DO)

Headline

ENAM RUMAH dan Tiga Motor di Prona IV Diamuk Api

Senin, 24 Agu 2026 - 14:00

Nasional

PRIA MABUK Aniaya Perempuan dengan Botol

Senin, 24 Agu 2026 - 01:11

Personel Yonif TP 882/Hulubalang melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala di lokasi kebakaran lahan gambut di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026). (Foto: Antara/Jessica Wuysang)

Nasional

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca