MANTAN PACAR Diperas-Ancam Sebar Video Asusila Hingga Meraup 11 Juta, Berakhir Ditangkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mantan pacar diperas, ancam sebarkan video asusila hingga meraup Rp 11 juta, lakon seorang pria berinisial ABD (24) ini, berakhir ditangkap Polisi.

Tersangka ditangkap anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin atas dugaan kasus pengancaman dan pemerasan terhadap seorang perempuan menggunakan foto dan video vulgar korban.

Korban berinisial FH (24), warga Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara, melapor setelah mendapat ancaman dari pelaku yang akan menyebarkan konten asusila miliknya ke grup Telegram apabila tidak diberi uang.

“Total uang yang ditransfer korban mencapai Rp 11 juta. Pengiriman dilakukan sebanyak 16 kali dalam waktu tiga hari,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit Tipidter Ipda Tri Pebriana Putra, Sabtu (23/5/2026).

Fisebut, tidak terima dengan ulah pelaku,  lantas korban melaporkan ke Polresta Banjarmasin, pada Minggu (17/5/2026).

Baca Juga :   REFLEKSI HISTORIS ke-77 Proklamasi Pemerintah Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan

Menurut Ipda Tri Pebriana Putra bahwa korban yang merasa ketakutan akhirnya beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku.

Dari pemeriksaan, diketahui korban dan pelaku sebelumnya pernah memiliki hubungan dekat tanpa status pada tahun 2023.

Saat itu keduanya sempat saling bertukar foto dan video pribadi. Setelah hubungan mereka berakhir, pelaku diduga menggunakan konten tersebut sebagai alat untuk menekan dan memeras korban.

Polisin bergerak cepat usai menerima laporan dan berhasil mengamankan ABD untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 483 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengancaman.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban
KAWANAN Kasus Korupsi 4,7 Miliar di BRI Unit Kuin Alalak Banjarmasin Terancam 4,5 Tahun Penjara
APRESIASI Langkah Berani TNI AL Mengembangkan Budidaya Kedelai di Lahan Tergolong Menantang.
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng
TNI- AL Aksi Bersih-Bersih Pantai dan Tanam Seribu Pohon
MODUS Eks Kajari HSU Ancaman Proyek Bisa Diperkarakan, Begini Kronologis Diungkapkan Saksi
STUDI KOMPARASI ke Bali, Setwan DPRD Kalsel Perkuat Sinergi Humas dan Pers

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:12

PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:30

STUDI KOMPARASI ke Bali, Setwan DPRD Kalsel Perkuat Sinergi Humas dan Pers

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:27

DPRD BALI Bagikan Aturan Wajib Pakaian Adat ke Setwan Kalsel

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca