PEMERINTAH Wajibkan 343 Kabupaten/Kota Serius Kelola Sampah

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 20:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri LH Hanif Faisyol Hanif Faisol Nurofiq (kiri) berbincang dengan Kepala DLH Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur Sudirman Djayaleksana di TPAS Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (15/4/2025). (Foto: ANTARA/Aditya Nugroho)

Menteri LH Hanif Faisyol Hanif Faisol Nurofiq (kiri) berbincang dengan Kepala DLH Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur Sudirman Djayaleksana di TPAS Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (15/4/2025). (Foto: ANTARA/Aditya Nugroho)

SuarIndonesia — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemerintah mewajibkan 343 kabupaten/kota di Indonesia serius mengelola sampah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kebijakan bersifat aplikatif dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Indonesia,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (15/4/2025).

Pemerintah, lanjutnya, fokus melakukan pengelolaan sampah nasional melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 12 Tahun 2025 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pengelolaan sampah ditargetkan rampung pada 2029 dengan capaian 50 persen pada 2025, namun hingga saat ini capaian baru mencapai 39 persen.

“Kebijakan itu sudah diberikan kepada 343 kabupaten/kota serta beberapa provinsi se-Indonesia, dan semua sedang berjuang selesaikan masalah sampah,” jelasnya.

Kebijakan pemerintah tersebut harus dilaksanakan, lanjut dia, apabila tidak dilaksanakan ada pemberatan sanksi dan pengenaan pidana.

Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Kota Balikpapan, mampu menjadi contoh pengolahan sampah, lanjut dia, menjadi salah satu pengolahan sampah yang terbaik di Indonesia.

“Pengelolaan sampah Kota Balikpapan relatif paling bagus di Indonesia saat ini, tidak menutup kemungkinan tiga bulan ke depan akan semakin berkembang,” tutur Hanif dilansir dari AntaraNewsKaltim.

“Kami tinjau langsung TPAS Manggar sebagai contoh tata laksana terbaik, menjadi dasar rekomendasi pengambilan keputusan untuk seluruh kabupaten/kota,” katanya.

Baca Juga :   VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Pengelolaan sampah Kota Balikpapan dari hulu ke hilir mencakup TPAS Manggar, instalasi Intermediate Treatment Facility (ITF) Kota Hijau, hingga Material Recovery Facility (MRF) Gunung Bahagia, TPAS Manggar juga dilengkapi fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Kafe Metan, inovasi kerja sama Pemerintah Kota Balikpapan dan PT Pertamina Hulu Mahakam.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bakal kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengawal peningkatan pengelolaan sampah di Kota Balikpapan, menurut dia, karena bisa menjadi salah satu daerah yang mampu untuk contoh buat Indonesia bila terus ditingkatkan.

Kebijakan aplikatif pengelolaan sampah sebagai upaya membangun peradaban Indonesia bersih sampah, yang seyogyanya dihadirkan sebelum menjadi negara maju 2045, ujar Hanif menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
PENYEMPROTAN Eco-Enzyme Tekan Polusi Udara
AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia
INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat
KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik
PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri
KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca