SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan payung hukum kepada masyarakat adat Paser di Kelurahan Mentawir di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk kawasan ibu kota baru Indonesia dalam menjaga kearifan lokal dan lingkungan hidup.
Payung hukum tersebut berupa Salinan Keputusan Kepala Otorita IKN Nomor 84 Tahun 2026 tentang Pengakuan dan Pelindungan Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di IKN.
“Keputusan itu dapat menjadi payung hukum bagi masyarakat adat Paser di Mentawir dalam menjaga kearifan lokal dan lingkungan hidup,” ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, Jumat (15/5/2026), ketika ditanya menyangkut kearifan lokal di Sepaku, Penajam Paser Utara.
Dikutip dari AntaraKaltim, Basuki mengatakan, salinan keputusan itu sebagai dasar pengakuan keberadaan kearifan lokal masyarakat adat Paser di Mentawir dalam menjaga lingkungan hidup di kawasan IKN.
DIa menambahkan pembangunan kawasan ibu kota baru Indonesia perlu berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan masyarakat adat yang hidup di dalam kawasan, termasuk wilayah delineasi IKN.
Pembangunan ibu kota baru Indonesia, kata Basuki Hadimuljono, harus berdasar konsep kota dunia untuk semua, termasuk masyarakat adat di dalam kawasan dan sekitar IKN.
Pengakuan melalui salinan keputusan tersebut, timpal Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, dilakukan melalui proses pendampingan, verifikasi, serta mendapatkan masukan langsung dari masyarakat.
Kearifan lokal masyarakat adat menjadi bagian penting dalam memperkuat pelindungan ekosistem dan tata kelola lingkungan hidup di kawasan ibu kota baru Indonesia.
Masyarakat adat Paser memberikan apresiasi dengan diterbitkannya salinan keputusan, karena baru pertama kali mendapatkan payung hukum kearifan lokal, menurut Kepala Adat Masyarakat Paser di Mentawir Sahnan, salah satu budaya yang ada budaya tari adat Paser seperti budaya tari ronggeng. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















