RAPERDA STRATEGIS di Kalsel Dibahas DPRD dan Forkopimda

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rapat Paripurna di Ruang H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (18/2/2026)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., dengan agenda penyampaian penjelasan gubernur atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat instansi vertikal, jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, serta undangan lainnya.

Adapun tiga Raperda yang disampaikan meliputi Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Gubernur H Muhidin melalui Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman mengatakan perubahan regulasi tersebut merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika pembangunan serta regulasi nasional.

Menurutnya, pembaruan aturan ini bertujuan memperkuat kemandirian fiskal daerah, mendorong efektivitas tanggung jawab sosial perusahaan, serta memberikan landasan hukum yang jelas dalam perlindungan dan keberlanjutan sumber daya air.

Pada Raperda perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap tarif dan objek pajak, efektivitas peningkatan pendapatan asli daerah, serta penyesuaian dengan perkembangan ekonomi dan teknologi.

Baca Juga :   SEBUAH RUKO di Cemara Raya Terbakar

Sementara itu, Raperda TJSLP diarahkan untuk mengintegrasikan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan target pembangunan berkelanjutan, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga penanganan permasalahan sosial.

Sedangkan perubahan Perda tentang Pengelolaan Air Tanah difokuskan pada perlindungan hak masyarakat atas air, keberlanjutan sumber daya, serta pengendalian daya rusak air seiring penyesuaian kewenangan daerah.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK menegaskan DPRD akan membahas ketiga Raperda tersebut secara komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan harapan pembahasan berjalan konstruktif sehingga menghasilkan regulasi yang aspiratif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalsel (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca