PULUHAN MILIAR Uang “Debu” Batu Bara, Masuk Kas Banjarmasin

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Puluhan miliar uang “debu” Batu Bara, masuk Kas Banjarmasin

Dimana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dipastikan menerima dana bagi hasil (DBH) royalti batubara sebesar Rp 45 miliar di tahun 2025.

Kendati Kota Banjarmasin sama sekali tidak memiliki tambang batu bara.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, pada awak media mengungkapkan dana tersebut merupakan pembagian royalti dari perusahaan tambang besar di Kalimantan Selatan.

Yakni PT Arutmin dan PT Adaro Indonesia. “Jadi ini pendapatan daerah kita untuk tahun 2025,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan terbaru memungkinkan pembagian royalti batu bara kepada seluruh 13 kabupaten/kota di Kalsel.

Hasil keuntungan sekitar 5 persen disisihkan, dengan rincian 2,5 persen untuk provinsi, 2 persen untuk daerah penghasil, dan 0,5 persen bagi daerah non-penghasil seperti Banjarmasin.

Baca Juga :   MATI MASSAL 5.000 Ekor Ayam Dampak Pemadaman Listrik, Begini Respon PLN Barabai Kota

“Daerah kita termasuk bukan penghasil pertambangan batu bara, jadi kebagian 0,5 persen,” ujarnya lagi.

Pembagian yang dikenal dengan istilah uang “debu” batu bara itu dihitung sejak 2023 dan 2024, namun pencairannya baru dilakukan pada 2025.

Pendapatan dari royalti ini telah masuk dalam kas untuk APBD Perubahan 2025, dengan total anggaran daerah yang ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG
TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan
LANGKAH AWAL Jabat Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Bimasa Zabua Petakan Titik Rawan
PULIHKAN KESADARAN HUKUM, Polda Kalsel Gandeng BAPAS Kelas I Banjarmasin
KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng
DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca