PT Adaro Rehab “DAS” Seluas 6.200  Hektare

- Penulis

Senin, 20 Mei 2019 - 02:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia –  PT Adaro Indonesia punya tanggungjawab melaksanakan rehabilitas Daerah Aliran Sungai (DAS). dan sudah melakukan seluas 6.200 hektare

Apa sebab PT Adaro juga bertanggung jawab rehab DAS. Dikarenakan areal pertambangan perusahaan ini sebagian masuk wilayah hutan lindung.

Dan PT Adaro bisa melaksanakan aktivitas tambang bermodal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebagaimana kebijakan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, setiap pemegang IPPKH berkewajiban melakukan ganti penanaman bibit pohon.

Program bernama rehab DAS dibebankan kepada pemegang IPPKH.

Kewajiban rehabilitasi DAS adalah sebesar luasan IPPKH yang dimiliki perusahaan ditambah 10 persen.

PT Adaro mempunyai kewajiban rehabilitasi DAS seluas kurang lebih 6 ribu hektare.

Sementara Banjarmasin Representative Office Dept Head PT Adaro Indonesia, Aburahman mengatakan, sebagai pemegang IPPKH pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kewajiban.

Ia menyebut pihaknya akan taat dengan aturan yang ada.

Dikatakannya, dari kewajiban 6 ribu hektare lahan rehab DAS, pihaknya sudah melakukan penanaman di lahan seluas 6.200 hektare.

“Kami melakukan penghijauan secara bertahap di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

Baca Juga :   KEMENAG KALSEL Kirim Kontingen ke Kemah Pramuka Madrasah Nasional 2024

Tahap pertama penanaman dilakukan di lahan seluas 2.400 hektare, tahap kedua atau sekarang penanaman di lahan seluas 3.800 hektare.

Kewajiban penghijauan kami selesaikan secara bertahap,” ujarnya.

Pun halnya dengan kewajiban royalti,  menurut Abdurahman selalu dipenuhi.

Ditanya berapa besaran royalti yang disetorkan ke kas negara.

Abdurahman mengaku tak tau persis karena tidak mengurua keuangan.

Namun ditambahkannya presentasi royalti 13,5 persen dari total produksi.

“Tentu segala kewajiban akan kami penuhi.  Ada dua kewajiban kami, yaitu pajak atau retribusi dan CSR yang diberlakukan di daerah asal.

CCR prioritas kami di Tabalong, Balangan,  Batola dan Barito Timur,” urainya.

Terpisah, Kepala Dishut Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq mengakui PT Adaro cukup tertib melakukan penghijauan rehab DAS.

Meski masih perlu pendampingan, namun dikatakannya PT Adaro salah satu perusahaan yang bertanggung jawab dengan kewajiban.

“Tak bisa dipungkiri masih ada juga perusahaan pemegang IPPKH yang tak memenuni kewajiban rehab DAS. (RW)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela
PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca