SuarIndonesia – Anggota Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan Bumi Mas Raya, Gang Bumi Jaya, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (28/12/2024) dinihari.
Peria berinisial Mua, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Aselpa bahwa bermula saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin pada pukul 01.00 WITA.
“Saat anggota patroli mendapati seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan,” jelas Kasat kepada awak media, Minggu (29/12/2024).
“Terkait kepemilikan sajam tanpa izin ini, dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap lebih lanjut motif dan keterlibatannya dalam tindakan pidana lainnya,” ucap Kasat.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















