PENGGUNAAN Bahasa Indonesia Diperkuat di Lingkup Pemerintahan

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hamka. (SI/ANTARA/DOK Diskominfosantik Kalteng)

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hamka. (SI/ANTARA/DOK Diskominfosantik Kalteng)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan upaya penguatan penggunaan bahasa Indonesia secara profesional dan sesuai kaidah khususnya di lingkup pemerintahan.

“Penggunaan bahasa yang sesuai kaidah memperkuat wibawa negara serta marwah lembaga pemerintahan dan penegak hukum,” kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka di Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).

Dalam upaya penguatan ini Pemprov Kalteng berkolaborasi bersama Balai Bahasa dengan menjalankan Program Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI).

PKBI dirancang untuk membekali aparatur dengan keterampilan berbahasa Indonesia dalam konteks kedinasan dan hukum. Kegiatan ini menjadi langkah strategis meningkatkan kualitas dokumen resmi dan profesionalisme aparatur di Kalimantan Tengah.

Melalui program ini, Pemprov Kalteng berharap penggunaan bahasa Indonesia yang tepat dapat memperkuat integritas dan kredibilitas lembaga pemerintah serta penegak hukum.

Salah satu implementasi dari program tersebut yakni dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi penguatan bahasa negara di lingkungan pemerintahan maupun penegak hukum.

Dia menjelaskan, terbaru pihaknya bersama Balai Bahasa baru saja menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi tersebut dengan menyasar sebanyak 50 peserta dari 25 lembaga hukum ataupun pemerintahan di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :   GANDENG KPK Perkuat Pemerintahan Bersih

“Tujuannya meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan dan penegak hukum menggunakan bahasa Indonesia secara profesional, sesuai kaidah, dan berwibawa,” tutur Hamka dilansir dari AntaraNews.

Hamka menekankan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan alat pemersatu bangsa sudah seharusnya digunakan secara tertib dan santun.

Kepala Balai Bahasa Kalteng Sukardi Gau menyebut dokumen resmi yang tidak memenuhi standar kebahasaan berisiko menimbulkan masalah hukum.

“Seperti kelemahan dalam struktur dan makna,” ujarnya.

Adapun dalam peningkatan kapasitas aparatur ini, di antaranya disosialisasikan materi tentang menjaga kedaulatan bahasa negara, sosialisasi Perda Kalteng No 3 Tahun 2022, pilihan kata dalam bahasa hukum, penataan bahasa di ruang publik, tata kalimat dalam dokumen resmi, dan implementasi penggunaan bahasa di instansi pemerintah. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026
TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi
2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan
SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca