PENGGUNAAN Bahasa Indonesia Diperkuat di Lingkup Pemerintahan

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hamka. (SI/ANTARA/DOK Diskominfosantik Kalteng)

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hamka. (SI/ANTARA/DOK Diskominfosantik Kalteng)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan upaya penguatan penggunaan bahasa Indonesia secara profesional dan sesuai kaidah khususnya di lingkup pemerintahan.

“Penggunaan bahasa yang sesuai kaidah memperkuat wibawa negara serta marwah lembaga pemerintahan dan penegak hukum,” kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka di Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).

Dalam upaya penguatan ini Pemprov Kalteng berkolaborasi bersama Balai Bahasa dengan menjalankan Program Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI).

PKBI dirancang untuk membekali aparatur dengan keterampilan berbahasa Indonesia dalam konteks kedinasan dan hukum. Kegiatan ini menjadi langkah strategis meningkatkan kualitas dokumen resmi dan profesionalisme aparatur di Kalimantan Tengah.

Melalui program ini, Pemprov Kalteng berharap penggunaan bahasa Indonesia yang tepat dapat memperkuat integritas dan kredibilitas lembaga pemerintah serta penegak hukum.

Salah satu implementasi dari program tersebut yakni dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi penguatan bahasa negara di lingkungan pemerintahan maupun penegak hukum.

Dia menjelaskan, terbaru pihaknya bersama Balai Bahasa baru saja menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi tersebut dengan menyasar sebanyak 50 peserta dari 25 lembaga hukum ataupun pemerintahan di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :   GANDENG KPK Perkuat Pemerintahan Bersih

“Tujuannya meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan dan penegak hukum menggunakan bahasa Indonesia secara profesional, sesuai kaidah, dan berwibawa,” tutur Hamka dilansir dari AntaraNews.

Hamka menekankan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan alat pemersatu bangsa sudah seharusnya digunakan secara tertib dan santun.

Kepala Balai Bahasa Kalteng Sukardi Gau menyebut dokumen resmi yang tidak memenuhi standar kebahasaan berisiko menimbulkan masalah hukum.

“Seperti kelemahan dalam struktur dan makna,” ujarnya.

Adapun dalam peningkatan kapasitas aparatur ini, di antaranya disosialisasikan materi tentang menjaga kedaulatan bahasa negara, sosialisasi Perda Kalteng No 3 Tahun 2022, pilihan kata dalam bahasa hukum, penataan bahasa di ruang publik, tata kalimat dalam dokumen resmi, dan implementasi penggunaan bahasa di instansi pemerintah. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook
TONGKANG Pengangkut BBM Terbakar, Seorang ABK Ditemukan Kondisi Tubuh Hangus
PASTIKAN STATUS LANAL Banjarmasin Menjadi Tipe A, Komisi I DPR RI Terus Mendorong
SEORANG WANITA Ingin Bunuh Diri Terjun dari Jembatan
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca