PENGGUNAAN Bahasa Indonesia Diperkuat di Lingkup Pemerintahan

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hamka. (SI/ANTARA/DOK Diskominfosantik Kalteng)

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hamka. (SI/ANTARA/DOK Diskominfosantik Kalteng)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan upaya penguatan penggunaan bahasa Indonesia secara profesional dan sesuai kaidah khususnya di lingkup pemerintahan.

“Penggunaan bahasa yang sesuai kaidah memperkuat wibawa negara serta marwah lembaga pemerintahan dan penegak hukum,” kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka di Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).

Dalam upaya penguatan ini Pemprov Kalteng berkolaborasi bersama Balai Bahasa dengan menjalankan Program Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI).

PKBI dirancang untuk membekali aparatur dengan keterampilan berbahasa Indonesia dalam konteks kedinasan dan hukum. Kegiatan ini menjadi langkah strategis meningkatkan kualitas dokumen resmi dan profesionalisme aparatur di Kalimantan Tengah.

Melalui program ini, Pemprov Kalteng berharap penggunaan bahasa Indonesia yang tepat dapat memperkuat integritas dan kredibilitas lembaga pemerintah serta penegak hukum.

Salah satu implementasi dari program tersebut yakni dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi penguatan bahasa negara di lingkungan pemerintahan maupun penegak hukum.

Dia menjelaskan, terbaru pihaknya bersama Balai Bahasa baru saja menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi tersebut dengan menyasar sebanyak 50 peserta dari 25 lembaga hukum ataupun pemerintahan di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :   KAPOLDA Kawal Penanganan Karhutla di Kotim

“Tujuannya meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan dan penegak hukum menggunakan bahasa Indonesia secara profesional, sesuai kaidah, dan berwibawa,” tutur Hamka dilansir dari AntaraNews.

Hamka menekankan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan alat pemersatu bangsa sudah seharusnya digunakan secara tertib dan santun.

Kepala Balai Bahasa Kalteng Sukardi Gau menyebut dokumen resmi yang tidak memenuhi standar kebahasaan berisiko menimbulkan masalah hukum.

“Seperti kelemahan dalam struktur dan makna,” ujarnya.

Adapun dalam peningkatan kapasitas aparatur ini, di antaranya disosialisasikan materi tentang menjaga kedaulatan bahasa negara, sosialisasi Perda Kalteng No 3 Tahun 2022, pilihan kata dalam bahasa hukum, penataan bahasa di ruang publik, tata kalimat dalam dokumen resmi, dan implementasi penggunaan bahasa di instansi pemerintah. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan
DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api
KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng
KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan
BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam
SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca