KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kondisi kabut asap tebal yang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng) membuat proses evakuasi korban tak bisa menggunakan helikopter. Tim SAR memutuskan evakuasi melalui jalur darat.

Kepala SAR Banjarmasin sekaligus SMC I Putu Sudayana mengatakan sebanyak enam jenazah yang ditemukan di Kalimantan Tengah sedang dalam proses evakuasi menuju Banjarmasin.

“Kami terima laporan dari Palangka Raya ditemukan korban enam jenazah, korban ini sekarang masih dalam proses evakuasi,” jelas Putu Sudayana, Sabtu (26/9/2026).

Evakuasi jenazah dari Kalteng sebelumnya direncanakan menggunakan helikopter. Namun rencana tersebut gagal karena kabut asap tebal memperpendek jarak pandang dan berisiko bagi penerbangan.

“Kami sudah merencanakan menggunakan helikopter, namun faktor kebakaran hutan, asap di sana tebal sehingga kira putuskan evakuasi jenazah menggunakan jalur darat,” ujar Putu Sudayana.

Evakuasi jalur darat memakan waktu perjalanan sekitar 16 jam perjalanan. Sebab, dari lokasi penemuan pesisir ke desa terdekat memakan waktu sekitar lima jam, kemudian dari desa terdekat menuju ke kota memakan waktu 4 hingga 5 jam.

Setelah itu, perjalanan dilanjutkan dari Kalimantan Tengah menuju Kalimantan Selatan dengan estimasi waktu sekitar 5 hingga 6 jam perjalanan.

“Ini kendala buat kita, khusus jenazah di Kalimantan Tengah di sana memerlukan waktu untuk proses evakuasi,” ungkap Putu Sudayana.

Putu Sudayana mengatakan enam korban ini akan dibawa ke RS Bhayangkara Banjarmasin. Kemudian, akan dilakukan identifikasi untuk mengenali jenazah korban. “Enam korban ini akan dibawa berbarengan ke Banjarmasin,” kata Putu.

Baca Juga :   SATU Lagi korban meninggal KM Virgo Transport 8 Ditemukan

Per Sabtu (26/9), jumlah korban dari Kalimantan Tengah yang tiba di Banjarmasin sebanyak sembilan kantung jenazah, tujuh dari Seruyan, satu dari Kotawaringin Barat, satu dari Sukamara. Terbaru, tiga jenazah dari Sukamara tengah diperjalanan menuju RS Bhayangkara Banjarmasin.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh jenazah yang diduga merupakan korban kecelakaan laut tersebut ditemukan terdampar di sejumlah titik pesisir Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.

Kasi Humas Polres Sukamara Ipda Evri Ertanto dikutip detik.com mengatakan empat jenazah ditemukan secara bertahap mulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga pagi hari.

Dalam penyisiran yang dilakukan tim gabungan, empat jenazah kembali ditemukan. Tiga di wilayah Kecamatan Pantai Lunci dan satu lainnya di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai.

“Dari malam tadi sekitar pukul satu hingga pagi ini kembali ditemukan tiga jenazah di Kecamatan Pantai Lunci dan satu jenazah di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai,” kata Evri.

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8
KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung
KEMBALI DISERAHKAN Korem 101/Antasari Ribuan Unit APD ke Personel TNI dan Relawan Perkuat Penanganan Karhutla
BASARNAS: Kondisi Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Secara Anatomis Masih Utuh
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:59

KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara

Jumat, 25 September 2026 - 22:17

3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya

Kamis, 24 September 2026 - 23:06

KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M

Kamis, 24 September 2026 - 22:22

EKS DUA Pejabat KPP Madya Banjarmasin Diganjar Empat Tahun Penjara

Kamis, 24 September 2026 - 19:27

KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara

Kamis, 24 September 2026 - 19:17

KASUS SUAP NIKEL: Eks Ketua Ombudsman Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Kamis, 24 September 2026 - 13:59

PELUKAN TERAKHIR di Laut : Janji Suci Pasangan Yuli dan Abdianoor hingga Ajal Menjemput

Rabu, 23 September 2026 - 23:44

PRESIDEN Prabowo Perintahkan Pendidikan Gratis sejak dari TK

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca