PENGELOLA SPPG Dilarang Memecat Relawan Program MBG

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (kanan) dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/12/2025). (Foto: Dok BGN)

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (kanan) dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/12/2025). (Foto: Dok BGN)

SuarIndonesia — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memecat relawan yang bekerja di dapur untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat.

Nanik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/12/2025), menjelaskan pengurangan jumlah penerima manfaat MBG merupakan bagian dari kebijakan BGN untuk menjaga kualitas pemenuhan gizi kepada para penerima manfaat.

“Ingat ya, setiap SPPG dilarang memecat para relawan, karena Program MBG tidak sekadar memberikan makanan bergizi kepada siswa, tetapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” kata Nanik S Deyang dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/12/2025).

Nanik mengemukakan jika semula SPPG dapat mengelola 3.500 lebih penerima manfaat, kini setiap dapur MBG hanya dapat mengelola 2.000 siswa penerima manfaat dan 500 ibu hamil, ibu menyusui, serta balita non-PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) atau yang dikenal sebagai 3B.

“Kapasitas bisa menjadi 3.000 penerima manfaat apabila SPPG memiliki koki terampil yang bersertifikat,” paparnya.

Namun di beberapa wilayah kini sedang terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat yang cukup drastis, seperti di wilayah eks Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah. Banyak SPPG dikurangi jumlah penerima manfaatnya dari 3.500 menjadi hanya 1.800 orang, karena munculnya SPPG baru dengan alasan pemerataan.

“Ada temuan saya di Kabupaten Banyumas, kuotanya hanya 154 SPPG, tetapi ternyata sekarang ada 227 titik. Kok bisa?! Ini jelas enggak benar, karena akan terjadi perebutan penerima manfaat,” ujar Nanik S Deyang, Jumat (5/12/2025) melansir AntaraNews.

Ia berjanji akan menyelesaikan persoalan yang terjadi akibat munculnya SPPG-SPPG baru yang melebihi kuota di internal BGN. Apalagi ditemukan fakta bahwa di sebuah kecamatan di Banyumas, dengan jumlah penerima manfaat hanya 16 ribu dan telah memiliki enam SPPG, ternyata disetujui dan dibangun lima SPPG baru lagi.

Baca Juga :   MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

“Kalau 16 ribu dibagi 11, nanti masing-masing hanya mengelola 1.400 penerima manfaat. Gimana, tuh?” ucapnya.

Meski terjadi pengurangan penerima manfaat secara drastis, Nanik mengingatkan pengelola SPPG tetap tidak boleh memecat para relawan dapur karena honor para relawan bisa memakai mekanisme at cost, atau sistem penggantian biaya yang sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah seperti kuitansi, faktur, atau tiket.

Jumlah yang diganti adalah biaya riil yang telah dikeluarkan untuk pengadaan atau layanan, dan tidak termasuk margin keuntungan. Pihak yang berwenang akan memeriksa dan memverifikasi kebenaran serta kewajaran bukti pengeluaran yang diajukan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG
DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung
DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!
KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar
ATASI Konflik Agraria, Dibentuk Tim Lintas Kementerian
MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca