PENGELOLA SPPG Dilarang Memecat Relawan Program MBG

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (kanan) dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/12/2025). (Foto: Dok BGN)

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (kanan) dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/12/2025). (Foto: Dok BGN)

SuarIndonesia — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memecat relawan yang bekerja di dapur untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat.

Nanik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/12/2025), menjelaskan pengurangan jumlah penerima manfaat MBG merupakan bagian dari kebijakan BGN untuk menjaga kualitas pemenuhan gizi kepada para penerima manfaat.

“Ingat ya, setiap SPPG dilarang memecat para relawan, karena Program MBG tidak sekadar memberikan makanan bergizi kepada siswa, tetapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” kata Nanik S Deyang dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/12/2025).

Nanik mengemukakan jika semula SPPG dapat mengelola 3.500 lebih penerima manfaat, kini setiap dapur MBG hanya dapat mengelola 2.000 siswa penerima manfaat dan 500 ibu hamil, ibu menyusui, serta balita non-PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) atau yang dikenal sebagai 3B.

“Kapasitas bisa menjadi 3.000 penerima manfaat apabila SPPG memiliki koki terampil yang bersertifikat,” paparnya.

Namun di beberapa wilayah kini sedang terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat yang cukup drastis, seperti di wilayah eks Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah. Banyak SPPG dikurangi jumlah penerima manfaatnya dari 3.500 menjadi hanya 1.800 orang, karena munculnya SPPG baru dengan alasan pemerataan.

Baca Juga :   "CAMPUS IMMIGRATION POINT" Dikembangkan di Seluruh Kampus

“Ada temuan saya di Kabupaten Banyumas, kuotanya hanya 154 SPPG, tetapi ternyata sekarang ada 227 titik. Kok bisa?! Ini jelas enggak benar, karena akan terjadi perebutan penerima manfaat,” ujar Nanik S Deyang, Jumat (5/12/2025) melansir AntaraNews.

Ia berjanji akan menyelesaikan persoalan yang terjadi akibat munculnya SPPG-SPPG baru yang melebihi kuota di internal BGN. Apalagi ditemukan fakta bahwa di sebuah kecamatan di Banyumas, dengan jumlah penerima manfaat hanya 16 ribu dan telah memiliki enam SPPG, ternyata disetujui dan dibangun lima SPPG baru lagi.

“Kalau 16 ribu dibagi 11, nanti masing-masing hanya mengelola 1.400 penerima manfaat. Gimana, tuh?” ucapnya.

Meski terjadi pengurangan penerima manfaat secara drastis, Nanik mengingatkan pengelola SPPG tetap tidak boleh memecat para relawan dapur karena honor para relawan bisa memakai mekanisme at cost, atau sistem penggantian biaya yang sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah seperti kuitansi, faktur, atau tiket.

Jumlah yang diganti adalah biaya riil yang telah dikeluarkan untuk pengadaan atau layanan, dan tidak termasuk margin keuntungan. Pihak yang berwenang akan memeriksa dan memverifikasi kebenaran serta kewajaran bukti pengeluaran yang diajukan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
3 EKS PEJABAT BGN Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
OPERASI PATUH 2026: Korlantas Kedepankan Pendekatan Humanis
EMPAT ANGGOTA TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
KEJAGUNG Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
PRESIDEN PRABOWO Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
JEMAAH HAJI Diingatkan soal Larangan Bawa Air Zamzam dalam Koper
SATGAS HAJI Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:00

WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16

DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57

PALANGKA RAYA Calon Percontohan Kota Antikorupsi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:52

KEMENDIKDASMEN Revitalisasi 100 Sekolah Pada 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:47

3 EKS PEJABAT BGN Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:44

OPERASI PATUH 2026: Korlantas Kedepankan Pendekatan Humanis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35

EMPAT ANGGOTA TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:11

KEJAGUNG Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Berita Terbaru

Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Foto: Dok Kementerian Imipas)

Headline

WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 4 Jun 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca