ATASI Konflik Agraria, Dibentuk Tim Lintas Kementerian

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Bagus Ahmad R)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Bagus Ahmad R)

SuarIndonesia — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian untuk mengatasi permasalahan konflik agraria agar bisa segera dituntaskan.

Kesepakatan pembentukan tim itu terjadi setelah jajaran pemerintah lintas kementerian rapat dengan pimpinan DPR RI bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Dia memastikan permasalahan agraria atau pertahanan harus segera dicari jalan keluarnya.

“Nanti targetnya secepatnya untuk meng-klaster semua permasalahan agraria kita,” kata Prasetyo seusai rapat tersebut.

Dalam rapat itu, turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto hingga Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kendati demikian, Prasetyo mengatakan ada kementerian lainnya yang juga akan dimasukkan ke dalam tim, yakni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dia menjelaskan tim itu nantinya akan mengklasifikasikan konflik-konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah berdasarkan tingkatan kesulitan penyelesaiannya. Tentunya, kata dia, konflik yang paling mudah ditargetkan untuk selesai secara cepat.

“Nah, itu secara paralel diminta untuk juga diselesaikan dengan mekanisme yang sudah ada, yang tentunya kan di setiap kementerian, misalnya di ATR/BPN kan juga sudah ada mekanismenya,” tutur Prasetyo dilansir dari Antara.

Dia mencontohkan ada sekitar 73.000 hektare area yang kini bentuknya sawah, tetapi status tanahnya masuk ke kawasan hutan. Dia menilai hal itu semestinya mudah untuk diselesaikan cepat.

Baca Juga :   MENHUB DUDY: "Kami Jajaki dengan China-Rusia Bangun Rel Trans-Kalimantan"

Sementara itu, Nusron menyampaikan ada tiga konflik agraria yang biasanya terjadi, yakni polemik soal kawasan hutan, konflik dengan aset BUMN maupun aset negara, dan konflik dengan pihak swasta.

Untuk permasalahan dengan pihak swasta, dia menilai hal itu relatif mudah untuk diselesaikan. Sedangkan konflik yang melibatkan aset negara, itu cukup sulit karena bisa berujung permasalahan korupsi.

“Jadi, masalah kalau itu adalah klaim dengan aset BUMN maupun aset milik negara kayak di Polri. Karena itu ada komplikasi hukum, ada hukum keuangan negara dan sebagainya,” kata Nusron. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG
DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung
DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!
KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar
MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan
BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca