PENEGASAN KARTOYO, Lahan Bekas Tambang jadi Desa Wisata Mandiri

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 12:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, mendorong transformasi desa di lingkar tambang menjadi desa mandiri melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengembangan wisata tematik.

Hal ini disampaikannya saat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Ida Manggala, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan,  Minggu (12/4/2026).

Kartoyo menegaskan bahwa keberadaan tambang harus memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat, bukan sekadar meninggalkan jejak eksploitasi.

Ia menyoroti potensi lahan pascatambang yang dapat dimanfaatkan untuk sektor produktif seperti perkebunan dan peternakan.

“Lahan eks tambang harus meninggalkan legacy pembangunan. Desa bisa naik kelas menjadi desa wisata tematik jika dikelola dengan perencanaan yang matang,” ujar Kartoyo.

Saat ini, PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang beroperasi di wilayah tersebut telah mulai menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan ternak kambing.

Baca Juga :   EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Namun, Kartoyo mengingatkan agar bantuan perusahaan tidak berhenti pada aksi simbolis.

Kartoyo juga menekankan program yang dilakukan perusahaan berkelanjutan seperti fokus pada pelatihan manajemen bisnis desa dan pendampingan UMKM lokal.

Selain itu fasilitasi infrastruktur seprti pembangunan sarana wisata dan pemanfaatan lahan reklamasi untuk kepentingan publik.

Dan pemanfaatan lahan bekas tambang disarankan dikelola secara kolaboratif melalui BUMDes, yayasan, atau koperasi seperti Koperasi Merah Putih.

Kartoyo berkomitmen bahwa DPRD Kalsel akan menjembatani komunikasi dengan pihak PT AGM untuk memastikan rencana pemanfaatan lahan eks tambang ini terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ida Manggala secara berkelanjutan. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca