Pencuri Sarang Burung Walet DPO Polres Kapuas Diringkus Anggota Satpolairud Polresta Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 3 April 2019 - 21:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Tiga pelaku pencuri sarang Burung Walet, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kapuas yakni Supiani alias Usup (26), Sopiyan (32) dan Hamlan (27) diringkus anggota Satuan Polisi Perariran dan Udara  (Polairud) Polresta Banjarmasin,.

Kasat Satpolair Polresta Banjarmasin, Kompol Windy Syahfutra SIk, ketika dikonfirmasi, Rabu 3/4)  membenarkan mengamankan tiga  pelaku pencurian sarang burung walet di daerah Kapuas.

“Pelaku ditangkap saat berada di pesisir Sungai Martapura tepatnya Pelabuhan Ikan RK Ilir Banjarmasin Selatan, Sabtu (2/4) lalu, sekitar pukul 09.00 WITA,” ujarnya lagi.

Pelaku Usup diketahui beralamat di Kapuas Murung Kabupaten Kapuas, dan Sopiyan warga Jalan Kecamatan Paminggir Hulu Sungai Utara (HSU).

Kedua pelaku melakukan pencurian sarang burung walet milik Marsiah (42), warga Handel Tabelian Desa Taluk Paringet Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.

Peristiwa terjadi Jum’at dinihari (15/3) lalu sekitar pukul 04.00 WITA, mereka berdua melakukan aksi pencurian dan salah pelaku Hamlan (27), terlebih dulu diamankan petugas.

Baca Juga :   BAWASLU Banjarmasin-Media Kawal Pengawasan Pilkada 2024

Hamlan mengakui semua kejahatannya dengan dua temannya, yang sebelumnya  kabur.

Dalam pencarian, anggota menerima laporan bahwa kedua pelaku yang selama ini dicari-cari berada di Kota Banjarmasin.

Setelah itu anggota Satres Polres Kapuas, meminta bantuan kepada anggota Satpolair Polresta Banjarmasin, langsung dipimpin Kanit Gakum, Ipda Slamet, langsung mencari keberadaan pelaku.

Hasilnya saat kedua pelaku sedang di kawasan di pesisir Sungai Martapura atau tepatnya Pelabuhan Ikan RK Ilir Banjarmasin Selatan tertangkap dan kemudian dibawa le Markas Satpolair Polresta, sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Kapuas. (DO/YI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh
PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segerisidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
PEMERIKSAAN SAKSI Pihak Tergugat Perkara Transaksi Tanah dan Perjanjian Pembayaran Ratusan Juta
KAYU LOG ILEGAL Disita di Kawasan Hutan Produksi Tanah Bumbu
TIM GEMOLOGI Australia-Prancis Teliti Berlian dan Warisan Geologi Meratus

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:26

KEMENKES Perbaiki Tata Kelola Program Dokter Magang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca