SuarIndonesia – Agus Rizal alias Agus (18). terpaksa berurusan dengan petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.
Pasalnya, pemuda pengangguran ini tertangkap tangan diduga menjual narkotika jenis sabu.
Dari Agus, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 2 paket kecil seberat 0,46 gram.
Untuk mencari barang bukti lainnya, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka Agus .
“Dari dalam rumah Agus, kembali menemukan sabu sebanyak
5 paket besar sabu seberat 24,47 gram,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat kepada awak media, Kamis (12/12).
Tersangka ditangkap petugas ketika tak jauh dari rumahnya di Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 15 RW 002 Banjarmasin, Senin (9/12) lalu sekitar pukul 15.30 WITA. .(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















