PERBANYAK Mitra Pemasaran Udang Vaname

- Penulis

Selasa, 4 Juni 2024 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Kalteng melaksanakan kunjungan penjajakan kemitraan usaha ke sejumlah perusahaan ekspor di Jakarta, Senin (3/6/2024) kemarin. Hal ini dilakukan untuk perluasan pemasaran hasil Shrimp Estate Berkah. [ANTARA/HO-Dislutkan Kalteng]

Pemprov Kalteng melaksanakan kunjungan penjajakan kemitraan usaha ke sejumlah perusahaan ekspor di Jakarta, Senin (3/6/2024) kemarin. Hal ini dilakukan untuk perluasan pemasaran hasil Shrimp Estate Berkah. [ANTARA/HO-Dislutkan Kalteng]

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya memperbanyak mitra usaha pemasaran udang vaname yang dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Shrimpe Estate Berkah di Desa Sungai Raja, Kabupaten Sukamara.

“Oleh karenanya kami melakukan kunjungan penjajakan kemitraan usaha ke sejumlah perusahaan ekspor di Jakarta,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Darliansjah dihubungi dari Palangka Raya, Selasa (4/6/2024).

Langkah ini sebagai tindak lanjut arahan dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran agar dapat dilakukan perluasan pasar terhadap hasil panen Shrimp Estate Berkah atau klaster tambak udang vaname di Sukamara yang memiliki orientasi ekspor.

Darliansjah menjelaskan, tahapan ini sudah dilakukan mengingat Shrimp Estate Berkah telah memasuki siklus panen parsial dan tak lama lagi bersiap melaksanakan panen total.

Dipaparkannya, kunjungan kemitraan usaha yang telah dilaksanakan meliputi PT  Perikanan Indonesia, PT  First Marine Seafood, PT  Wirontono Baru, serta PT Jaya Sakti di Jakarta.

“Dari hasil pembahasan pada pertemuan, secara umum dan teknis tak ada kendala pada produk udang vaname pada Shrimp Estate Berkah dan dapat dipasarkan di empat perusahaan. Keempat perusahaan tersebut juga siap bermitra dengan prinsip win-win atau saling menguntungkan,” terangnya seperti dikutip dari AntaraNews.

Darliansjah mengatakan, dalam waktu segera pihaknya siap melaksanakan komunikasi lanjutan sekaligus penandatanganan kontrak kemitraan pemasaran udang vaname Shrimp Estate Berkah ke empat perusahaan tersebut.

Pihaknya terus mendorong dan memfasilitasi BLUD Shrimp Estate Berkah membangun kemitraan pemasaran udang vaname ke pasar antar pulau hingga ekspor, serta tetap memperhatikan kebutuhan pasar lokal.

Baca Juga :   BARA GAMBUT Pulpis Masih Mengintai

Berdasarkan laporan Tim Dislutkan, panen parsial pada Shrimp Estate Berkah telah dilaksanakan beberapa kali dan mendapat hasil memuaskan.

Panen parsial pertama didapat sebanyak 4.776,26 kilogram atau sekitar 4,7 ton lebih udang vaname dengan ukuran 74 ekor per kilogram yang berasal dari sembilan petak kolam dengan jumlah tebar per kolam 264.000 ekor.

Kemudian pada panen parsial kedua didapat sebanyak 4.801 kilogram atau sekitar 4,8 ton lebih udang vaname dengan ukuran 63-75 ekor per kilogram yang berasal dari kluster D sebanyak tiga kolam dengan umur udang 84 hari dan kluster C sebanyak dua kolam dengan umur 72 hari.

Panen parsial ketiga di Klaster D sebanyak delapan buah kolam D10- D17, dilakukan pada umur udang 94 hari dengan ukuran size 48-55 ekor per kilogram, dengan total panen 4.007 kilogram atau empat ton lebih udang vaname,” jelasnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca