PEGAWAI Penajam Diberikan Pilihan Pindah jadi Pegawai Otorita IKN

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: ANTARA/Nyaman Bagus P)

Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: ANTARA/Nyaman Bagus P)

SuarIndonesia — Pegawai Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang tempat bertugas masuk wilayah Ibu Kota Nusantara diberikan pilihan tetap menjadi pegawai pemerintah setempat atau pindah menjadi pegawai Otorita IKN.

“Pegawai di IKN tetap diberi kesempatan untuk memilih, tetap menjadi pegawai pemerintah kabupaten atau pindah menjadi pegawai Otorita IKN,” ujar Kepala Pelaksana Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ainie ketika ditanya menyangkut status pegawai yang bertugas di kawasan IKN di Penajam, Kamis (19/6/2025).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah berkoordinasi dengan Otorita IKN menyangkut dengan pegawai yang bertugas di wilayah IKN.

Pemkab Penajam mengusulkan pengalihan pegawai kepada Otorita IKN tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan diperlukan kebijakan khusus karena jumlah pegawai di Kecamatan Sepaku yang dialihkan di bawah naungan Otorita IKN cukup banyak.

Pengalihan pegawai Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ke Otorita IKN telah dipersiapkan sejak 2023 dengan jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mencapai 600 orang.

Baca Juga :   ANGKUTAN Tambang tak Boleh Melintas Jalan Nasional

Pegawai tersebut bertugas di liniasi IKN yang meliputi pegawai kantor Kecamatan Sepaku, kelurahan/desa, puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Sepaku, tenaga pendidik dan kependidikan di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Jumlah pegawai itu diperkirakan akan terus mengalami perubahan seiring ada pegawai yang pensiun dan penerimaan PNS dan PPPK yang baru,” kata Ainie, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

“Kami masih tunggu petunjuk lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan pengalihan pegawai pemerintah kabupaten yang bertugas di Kecamatan Sepaku ke Otorita IKN,” ujarnya menambahkan.

Pemerintah kabupaten berharap seluruh ASN maupun PPPK yang bertugas di kawasan IKN di Kecamatan Sepaku diambil alih Otorita IKN, demikian Ainie. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca