KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejaksaan Tinggi Kaltim menggeledah Kantor Disdikbud Kutai Kartanegara untuk menelusuri barang bukti dugaan kasus korupsi. (Foto: HO-Kejati Kaltim)

Tim Kejaksaan Tinggi Kaltim menggeledah Kantor Disdikbud Kutai Kartanegara untuk menelusuri barang bukti dugaan kasus korupsi. (Foto: HO-Kejati Kaltim)

SuarIndonesia — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara terkait kasus dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) serta dana insentif guru non-ASN.

“Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini merupakan upaya kami untuk mengusut tuntas penyelewengan dana yang seharusnya menjadi hak mutlak bagi kesejahteraan para guru di Kutai Kartanegara,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Selasa (7/7/2026).

Operasi penegakan hukum yang berlangsung di Jalan Lais, Kecamatan Tenggarong tersebut menyasar manipulasi pembayaran TPP untuk guru berstatus ASN serta dana insentif guru non-ASN sejak tahun anggaran 2020 hingga periode 2025.

“Tim penyidik tidak hanya fokus pada kantor utama, melainkan juga menyisir beberapa lokasi terpisah yang dinilai strategis demi memastikan tidak ada dokumen penting yang sengaja disembunyikan atau dihilangkan,” kata Toni, melansir dari Antara.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat penegak hukum telah mengamankan puluhan bundle dokumen transaksi keuangan serta berbagai perangkat barang bukti elektronik yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kaltim.

Baca Juga :   PEMERKOSA Anak Dibawah Umur Diduga Pecandu Narkoba

“Tindakan hukum ini sangat krusial bagi tim untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi berdasarkan amanat konstitusi Pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” ujarnya.

Selain mengamankan aset digital dan berkas fisik, pihak kejaksaan pada waktu yang bersamaan juga langsung memeriksa secara intensif beberapa orang saksi kunci dari internal Disdikbud setempat.

“Kami sedang mencocokkan keterangan para saksi awal tersebut dengan data yang tertera dalam dokumen sitaan agar modus operandi pemotongan insentif tenaga pendidik ini bisa segera terbongkar secara utuh,” kata Toni. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENIPUAN Transaksi Batu Bara 7,79 Miliar, Korban Serahkan Penilaian Hakim Demi Rasa Keadilan
KORUPSI FRAUD di BRI Cabang Tanjung 2,03 Miliar, Mantan SBM Divonis Penjara dan Bayar Uang Pengganti
KOMPOLNAS: 3 Polisi di Katingan Diduga Alami Penyiksaan, Bukan Tewas Tenggelam!
PENGGEREBEKAN BANDAR NARKOBA, Kompolnas: Provokasi Keluarga Bandar Picu Kericuhan
PERKARA MULYONO, Tiga Saksi Dihadirkan Ungkap soal Suap dan Gratifikasi 1,5 Miliar
USAI NONTON BARENG Sepakbola Piala Dunia, Seorang Pemuda Ditikam
DUEL BERDARAH di Kawasan Kelayan B, Satu Tewas dan Lawannya Luka-luka
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:24

BMKG: 8-12 Juli, 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob Termasuk Kalbar, Kalteng, dan Kaltara

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:57

OMBUDSMAN: Pelatihan Manajer Koperasi Diminta Fokus pada Kompetensi

Senin, 6 Juli 2026 - 22:40

BSPS Sasar 400 Ribu Rumah tidak Layak Huni

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23

SATGAS PHK Memitigasi Potensi Gelombang Pemutusan Kerja

Senin, 6 Juli 2026 - 20:14

DUKUNG WAJAR 13 Tahun, Kemendikdasmen Bagikan Praktik Baik SPMB PAUD

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:04

6 KAPOLDA Baru Dilantik termasuk Kakorlantas, dan Kapuslitbang

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:52

KEMKOMDIGI: Registrasi SIM Wajib Pakai Verifikasi Biometrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:20

KASUS MBG: Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Aktif

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca