ANGKUTAN Tambang tak Boleh Melintas Jalan Nasional

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (kiri) bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (kanan). (Foto: ANTARA/HO-Bambang Arwanto)

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (kiri) bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (kanan). (Foto: ANTARA/HO-Bambang Arwanto)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa angkutan tambang tidak boleh lagi melintasi jalan nasional.

“Penegasan ini disampaikan setelah serangkaian konflik sosial akibat penggunaan jalan umum oleh angkutan batu bara PT Mantimin Coal Mining (MCM) di Muara Kate, Kabupaten Paser,” kata Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto di Samarinda, Rabu (18/6/2025).

Untuk mengatasi masalah ini, Bambang menyatakan bahwa PT Mantimin Coal Mining (MCM) diarahkan untuk menggunakan jalur hauling milik PT Tabalong Prima Resources (PT Prima). Jalur khusus ini membentang sepanjang 143 kilometer dari Tabalong, Kalimantan Selatan, hingga Kerang Dayo, Batu Engau, Kabupaten Paser.

“Solusinya, PT Mantimin akan memakai jalan hauling PT Prima dan tidak lagi memanfaatkan jalan nasional,” jelas Bambang.

Saat ini, proses peralihan jalur sedang menunggu selesainya perbaikan jalan dan jembatan oleh pihak perusahaan. Selama masa transisi, PT MCM hanya diizinkan beroperasi terbatas di wilayah selatan Kalimantan dan dilarang keras memasuki wilayah Kalimantan Timur.

“Sekali lagi, pengangkutan di jalan nasional tidak diperbolehkan,” tutur Bambang dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memimpin rapat terbatas lintas sektor di Sekretariat Wakil Presiden RI, Jakarta, pada Senin (16/6). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke Dusun Muara Kate sehari sebelumnya, Minggu (15/6), menyusul insiden yang memicu korban jiwa dan keresahan warga.

Baca Juga :   OIKN Bentuk Karakter CPNS Lewat Bela Negara

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim Bambang Arwanto, Plt. Kepala Sekretariat Wapres Al-Muktabar, perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Forkopimda Kaltim (daring), serta Bupati Tabalong.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan kebijakan penghentian penggunaan jalan nasional oleh PT Mantimin Coal Mining (MCM) sebagai jalur pengangkutan batu bara.

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Pasal 91 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, perusahaan tambang wajib menggunakan jalan hauling sendiri. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi administratif,” kata Gubernur Rudy menambahkan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
DIDUGA LOMPAT dari Jembatan Mahakam, BB Ditemukan Tewas Mengambang
TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun
102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak
SAR Temukan Rofik setelah Lima Hari Hilang di Hutan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:19

SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:59

DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Hukum

OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:11


Pengendara antre untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina di Duren Sawit, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Foto: Arsip Antara/Dhemas Reviyanto)

Bisnis

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:05

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca