PASAR di Banjarmasin Semuanya Ditutup, Kecuali Jual Sembako

- Penulis

Senin, 11 Mei 2020 - 19:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh pasar terkecuali yang menjual kebutuhan bahan pokok di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II.

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dan Surat Sdaran Nomor 360 /248-Sekr/BPBD/2020 tentang pelaksanaan PSBB.

“Sesuai perwali yang baru bahwa seluruh pasar itu tutup. Kecuali yang menjual bahan pokok,” ucap Kepala Bidang PSDP dan Pasar Disperindag Banjarmasin, Ichrom M Tesar, Senin (11/05/2020).

Penutupan pasar ini dilaksanakan mulai besok, Selasa (12/05/2020) hingga berakhirnya masa PSBB di Banjarmasin yakni tanggal 21 Mei mendatang. “Sesuai hasil rapat bersama Satpol PP besok mereka mulai penertiban,” jelasnya.

Dengan demikian artinya tak ada lagi penjual baju, kosmetik, atau perlengkapan rumah tangga lainnya termasuk penjual jasa yang boleh beroperasi selama aturan ini diterapkan.

“Jadi kalau dalam pasar itu ada yang jual baju, tukang jahit, jualan kosmetik itu ditutup semuanya. Kecuali jual sembako,” jelasnya.

Pemberlakukan aturan ini berlaku untuk seluruh pasar yang ada di Banjarmasin tanpa terkecuali. “Semuanya, baik itu Pasar Antasari, sampai Pasar Lima,” katanya.

Kemudian untuk pasar yang menjual kebutuhan bahan pokok juga diatur jam operasionalnya.

Tesar menjelaskan, bahwa sesuai surat edaran jam operasional pagi dilakukan dari pukul 6 pagi sampai 12 siang. Kemudian untuk yang buka sore dari pukul 2 siang sampai 6 sore.

Baca Juga :   KESIAPAN Personel Polresta Banjarmasin Pengamanan TPS

“Tapi yang perlu diingat ini hanya untuk pasar yang jualan sembako,” tegasnya.

Selain itu, Tesar mengaku bahwa kebijakan ini disosialisasikan kepada para pedagang melalui pesan berantai. Hal ini dilakukan mengingat waktu yang begitu mepet.

“Melalui surat edaran baik melalui medsos atau langsung ke pedagang. Walaupun tak semua dapat. Jadi dalam blok misal kami letakan 7 orang, harapannya pedagang ini bisa menyampaikan ke lainnya,” ujarnya.

Lantas apakah konsekuensi penutupan pasar ini sudah diperhitungkan Pemko? Sebab ini tentu akan sangat berdampak ekonomi dan sosial. Tesar menjawab, konsekuensi ini tentunya ada dan sudah dipikirkan matang-matang oleh Pemko.

Menurutnya hal ini mesti dilakukan mengingat kondisi kasus penyebaran Covid – 19 di Banjarmasin sudah terlampau parah.

“Konsekuensi dalam kebijakan itu pasti ada. Tapi tujuan utama kita untuk mencegah dan memutus Covid – 19 ini. Kalau kita terus memikirkan konsekuensi sosial dan sebagainya sampai kapan ini akan berakhir,” jelasnya.

Tesar berharap kebijakan ini bisa mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya para pedagang yang terpaksa harus menutup tempat usahanya.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa sepakat, dan semuanya bisa bersabar dan mendukung,” harapnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca