PASAR di Banjarmasin Semuanya Ditutup, Kecuali Jual Sembako

- Penulis

Senin, 11 Mei 2020 - 19:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh pasar terkecuali yang menjual kebutuhan bahan pokok di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II.

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dan Surat Sdaran Nomor 360 /248-Sekr/BPBD/2020 tentang pelaksanaan PSBB.

“Sesuai perwali yang baru bahwa seluruh pasar itu tutup. Kecuali yang menjual bahan pokok,” ucap Kepala Bidang PSDP dan Pasar Disperindag Banjarmasin, Ichrom M Tesar, Senin (11/05/2020).

Penutupan pasar ini dilaksanakan mulai besok, Selasa (12/05/2020) hingga berakhirnya masa PSBB di Banjarmasin yakni tanggal 21 Mei mendatang. “Sesuai hasil rapat bersama Satpol PP besok mereka mulai penertiban,” jelasnya.

Dengan demikian artinya tak ada lagi penjual baju, kosmetik, atau perlengkapan rumah tangga lainnya termasuk penjual jasa yang boleh beroperasi selama aturan ini diterapkan.

“Jadi kalau dalam pasar itu ada yang jual baju, tukang jahit, jualan kosmetik itu ditutup semuanya. Kecuali jual sembako,” jelasnya.

Pemberlakukan aturan ini berlaku untuk seluruh pasar yang ada di Banjarmasin tanpa terkecuali. “Semuanya, baik itu Pasar Antasari, sampai Pasar Lima,” katanya.

Kemudian untuk pasar yang menjual kebutuhan bahan pokok juga diatur jam operasionalnya.

Tesar menjelaskan, bahwa sesuai surat edaran jam operasional pagi dilakukan dari pukul 6 pagi sampai 12 siang. Kemudian untuk yang buka sore dari pukul 2 siang sampai 6 sore.

Baca Juga :   KESIAPAN Personel Polresta Banjarmasin Pengamanan TPS

“Tapi yang perlu diingat ini hanya untuk pasar yang jualan sembako,” tegasnya.

Selain itu, Tesar mengaku bahwa kebijakan ini disosialisasikan kepada para pedagang melalui pesan berantai. Hal ini dilakukan mengingat waktu yang begitu mepet.

“Melalui surat edaran baik melalui medsos atau langsung ke pedagang. Walaupun tak semua dapat. Jadi dalam blok misal kami letakan 7 orang, harapannya pedagang ini bisa menyampaikan ke lainnya,” ujarnya.

Lantas apakah konsekuensi penutupan pasar ini sudah diperhitungkan Pemko? Sebab ini tentu akan sangat berdampak ekonomi dan sosial. Tesar menjawab, konsekuensi ini tentunya ada dan sudah dipikirkan matang-matang oleh Pemko.

Menurutnya hal ini mesti dilakukan mengingat kondisi kasus penyebaran Covid – 19 di Banjarmasin sudah terlampau parah.

“Konsekuensi dalam kebijakan itu pasti ada. Tapi tujuan utama kita untuk mencegah dan memutus Covid – 19 ini. Kalau kita terus memikirkan konsekuensi sosial dan sebagainya sampai kapan ini akan berakhir,” jelasnya.

Tesar berharap kebijakan ini bisa mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya para pedagang yang terpaksa harus menutup tempat usahanya.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa sepakat, dan semuanya bisa bersabar dan mendukung,” harapnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca