PANSUS III Setujui Tambahan Modal Rp400 Miliar Bank Kalsel

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 21:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dipastikan kembali menjadi pemegang saham mayoritas Bank Kalsel setelah Pansus III DPRD Kalsel menyetujui penambahan penyertaan modal sebesar Rp400 miliar.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat yang menghadirkan Ketua Pansus III Komisi III DPRD Kalsel, H. Rosehan Noor Bahri (Rosehan NB) dan Direktur Utama Bank Kalsel, Fachruddin, sebagai narasumber.

Tambahan penyertaan modal tersebut akan diberikan dalam dua tahap, yaitu Rp200 miliar pada tahun 2026 dan Rp200 miliar pada tahun 2027. Rosehan NB menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya penguatan finansial, tetapi juga langkah strategis untuk mengembalikan kendali kepemilikan kepada pemerintah provinsi.

“Rapat hari ini memutuskan penyertaan modal sebesar 400 miliar dalam dua tahap. Dari hitungan sementara, porsi Pemprov Kalsel sudah hampir melampaui kepemilikan Kabupaten Balangan. Dengan demikian, posisi pemerintah provinsi kembali sebagai pemegang saham mayoritas,” terang Rosehan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengingatkan Biro Hukum agar menjaga substansi kepemilikan saham agar tidak ada kabupaten yang porsinya melebihi Pemprov Kalsel di masa mendatang.

Di sisi lain, Rosehan menegaskan bahwa besarnya penyertaan modal harus membawa dampak langsung bagi masyarakat.

“Kami mengingatkan Bank Kalsel bahwa tambahan modal ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Selatan. Dana provinsi harus berputar di sini, menjaga stabilitas ekonomi, seperti pesan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Rosehan juga menyinggung arahan nasional tentang upaya menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 sampai 8 persen, sehingga peran Bank Kalsel sebagai pendorong ekonomi daerah harus semakin optimal.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachruddin, menyampaikan apresiasi atas persetujuan Pansus III. Menurutnya, tambahan modal ini mengembalikan posisi strategis Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham pengendali (PSP).

Baca Juga :   AI Berpotensi Ciptakan 46 Juta Tenaga Kerja Baru

“Alhamdulillah Pansus III telah menyetujui penambahan modal 400 miliar. Dengan setoran ini, posisi pengendali kembali berada pada Pemerintah Provinsi. Ini momentum penting bagi penguatan Bank Kalsel,” ujarnya.

Fachruddin juga mengatakan bahwa hubungan baik antara pemerintah provinsi dan DPRD menjadi kunci tersusunnya perda penambahan modal, sekaligus sebagai dorongan bagi peningkatan kinerja bank.

“Pesan Pansus jelas: kinerja harus ditingkatkan. Fokus kami pada sektor produktif, UMKM, dan pembiayaan yang mendorong ekonomi daerah,” kata Dirut.

Rosehan NB menjelaskan bahwa untuk menjaga komposisi kepemilikan, DPRD akan memperkenalkan mekanisme saham Seri A dan Seri B, yang berfungsi sebagai filter agar struktur kepemilikan tetap stabil dan terkontrol.

Selain itu, Pansus III akan meminta revisi terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Kalsel, sebagai langkah memperkuat tata kelola dan mencegah persoalan yang pernah terjadi di masa lalu.

“Kami ingin pengalaman-pengalaman di masa lalu diperbaiki. Dengan mayoritas saham di tangan pemerintah daerah, pengawasan dan pengendalian Bank Kalsel dapat lebih kuat dan terarah,” ujar Rosehan.

Dengan disetujuinya penyertaan modal Rp400 miliar ini, Pemprov Kalsel tidak hanya kembali menjadi pemegang saham mayoritas, tetapi juga memperoleh posisi strategis dalam memastikan kebijakan, tata kelola, dan perputaran ekonomi Bank Kalsel benar-benar berpihak pada masyarakat Kalimantan Selatan.

Perda penambahan modal yang segera disahkan menjadi pijakan baru bagi Bank Kalsel untuk memperkuat fondasi perbankan daerah, mengakselerasi sektor UMKM, dan menjaga stabilitas ekonomi di Banua. (ADV/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca