OJOL Boleh Antar Jemput Penumpang di PSBB Banjarmasin

- Penulis

Senin, 20 April 2020 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), para onjel maupun pengemudi ojek di Banjarmasin tetap diperbolehkan membawa penumpang.

“Kalau di daerah lain tak boleh tetapi untuk di Banjarmasin para pengemudi ojek online atau ojol bakal tetap boleh beroperasi dan mengantar jemput para penumpang,”ucap Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina kepada awak media, di Banjarmasin, Senin ( 21/04/2020).

Ketentuan resmi diputuskan setelah Kementerian Kesehatan (Menkes) menyetujui PSBB di Kota Banjarmasin pada Minggu (19/4/2020) kemarin. “Ojol masih diperkenankan untuk beroperasi karena ini kebutuhan bahan dan barang,” ujar Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Kebijakan itu, kata Ibnu, salah satunya untuk mengiringi geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tetap jalan selama PSBB.

Tapi ada catatannya. Para pelaku usaha diwajibkan memberlakukan sistem jual beli online atau takeaway.

“Ya kita melarang UMKM untuk mengumpulkan orang banyak seperti antrean itu,” pungkasnya.

Baca Juga :   KUMAMOTO MASTER 2024, Gregoria tak Menyangka Masuk Final

Ibnu mengatakan PSBB di Banjarmasin akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Selama 14 hari masa inkubasi terpanjang virus Corona.

Kebijakan itu bakal dituangkan dalam peraturan walikota terkait PSBB.

Perwali mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menkes tentang penanganan penyebaran Covid-19.

Payung hukum itu mengatur apa yang masih diperbolehkan dan tidak ketika PSBB resmi diberlakukan.

Namun sebelum diberlakukan, selama 4 hari ke depan Pemko menggandeng Polri-TNI akan melakukan tahapan sosialiasi kepada warga.

“Dan kesiapan lain supaya pelaksanaan PSBB lancar dan ditaati untuk memutus mata rantai Corona,” tuturnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca