OIKN Siapkan TPST 74 Ton Dukung Pertumbuhan Hunian-Populasi IKN

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah petugas melakukan pengelolaan sampah di TPST 1 berlokasi di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Humas OIKN)

Sejumlah petugas melakukan pengelolaan sampah di TPST 1 berlokasi di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Humas OIKN)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyiapkan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) berkapasitas 74 ton mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“TPST 1 KIPP telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di IKN,” ujar Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun ketika ditanya mengenai pengelolaan sampah IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (1/1/2026).

“TPST kapasitas 74 ton itu sekaligus menjadi rujukan pengelolaan sampah berbasis energi di tingkat nasional,” ujarnya.

TPST 1 tersebut dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, dan pengolahan berbasis teknologi termal, serta diproyeksikan sebagai percontohan nasional pengelolaan sampah modern.

Proses pengelolaan dilakukan melalui dua bangunan utama, yaitu bangunan pengelolaan (BP) 1-2, dengan bangunan pengolahan fisika dan pengolahan termal.

“Dengan kapasitas desain awal mampu mendukung hingga 2×30 ton sampah per hari melalui inovasi teknologi daur ulang sampah menjadi energi (waste to energy),” kata Harun, melansir dari AntaraNews.

Seiring bertambahnya hunian dan populasi di IKN, TPST 1 KIPP siap menghadapi kebutuhan tersebut, diharapkan sistem waste to energy dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan dapat diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia.

Baca Juga :   DIAMANKAN 8 Alat Berat dalam Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Lindung TNK

Sesuai Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) bertugas melakukan pengelolaan, supervisi, serta pengendalian operasional fasilitas dan PT Bina Karya menjalankan fungsi sebagai pelaksana teknis.

Pengoperasian TPST membawa dampak bagi kawasan IKN, kata Project Officer Direktorat PGKP untuk OM TPST 1 Alifriyanto, bukan hanya sektor lingkungan tetapi juga bagi keberlanjutan kesejahteraan masyarakat sekitar.

TPST 1 KIPP IKN juga dirancang dengan melibatkan penduduk sekitar kawasan IKN sebagai tenaga kerja, sehingga memberikan dampak dan manfaat sosial.

Selain itu, juga diharapkan fasilitas TPST mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap khususnya dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

“Inovasi teknologi daur ulang sampah menjadi energi komitmen IKN mendukung keberlanjutan lingkungan, mengubah sampah menjadi sumber energi bagi kehidupan masyarakat dan menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, serta berkelanjutan di IKN,” kata Alifriyanto. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca