OIKN Siapkan TPST 74 Ton Dukung Pertumbuhan Hunian-Populasi IKN

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah petugas melakukan pengelolaan sampah di TPST 1 berlokasi di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Humas OIKN)

Sejumlah petugas melakukan pengelolaan sampah di TPST 1 berlokasi di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Humas OIKN)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyiapkan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) berkapasitas 74 ton mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“TPST 1 KIPP telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di IKN,” ujar Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun ketika ditanya mengenai pengelolaan sampah IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (1/1/2026).

“TPST kapasitas 74 ton itu sekaligus menjadi rujukan pengelolaan sampah berbasis energi di tingkat nasional,” ujarnya.

TPST 1 tersebut dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, dan pengolahan berbasis teknologi termal, serta diproyeksikan sebagai percontohan nasional pengelolaan sampah modern.

Proses pengelolaan dilakukan melalui dua bangunan utama, yaitu bangunan pengelolaan (BP) 1-2, dengan bangunan pengolahan fisika dan pengolahan termal.

“Dengan kapasitas desain awal mampu mendukung hingga 2×30 ton sampah per hari melalui inovasi teknologi daur ulang sampah menjadi energi (waste to energy),” kata Harun, melansir dari AntaraNews.

Seiring bertambahnya hunian dan populasi di IKN, TPST 1 KIPP siap menghadapi kebutuhan tersebut, diharapkan sistem waste to energy dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan dapat diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia.

Baca Juga :   MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK

Sesuai Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) bertugas melakukan pengelolaan, supervisi, serta pengendalian operasional fasilitas dan PT Bina Karya menjalankan fungsi sebagai pelaksana teknis.

Pengoperasian TPST membawa dampak bagi kawasan IKN, kata Project Officer Direktorat PGKP untuk OM TPST 1 Alifriyanto, bukan hanya sektor lingkungan tetapi juga bagi keberlanjutan kesejahteraan masyarakat sekitar.

TPST 1 KIPP IKN juga dirancang dengan melibatkan penduduk sekitar kawasan IKN sebagai tenaga kerja, sehingga memberikan dampak dan manfaat sosial.

Selain itu, juga diharapkan fasilitas TPST mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap khususnya dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

“Inovasi teknologi daur ulang sampah menjadi energi komitmen IKN mendukung keberlanjutan lingkungan, mengubah sampah menjadi sumber energi bagi kehidupan masyarakat dan menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, serta berkelanjutan di IKN,” kata Alifriyanto. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
PENYEMPROTAN Eco-Enzyme Tekan Polusi Udara
AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia
INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat
KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik
PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri
KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca