OIKN Siapkan TPST 74 Ton Dukung Pertumbuhan Hunian-Populasi IKN

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah petugas melakukan pengelolaan sampah di TPST 1 berlokasi di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Humas OIKN)

Sejumlah petugas melakukan pengelolaan sampah di TPST 1 berlokasi di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Humas OIKN)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyiapkan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) berkapasitas 74 ton mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“TPST 1 KIPP telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di IKN,” ujar Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun ketika ditanya mengenai pengelolaan sampah IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (1/1/2026).

“TPST kapasitas 74 ton itu sekaligus menjadi rujukan pengelolaan sampah berbasis energi di tingkat nasional,” ujarnya.

TPST 1 tersebut dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, dan pengolahan berbasis teknologi termal, serta diproyeksikan sebagai percontohan nasional pengelolaan sampah modern.

Proses pengelolaan dilakukan melalui dua bangunan utama, yaitu bangunan pengelolaan (BP) 1-2, dengan bangunan pengolahan fisika dan pengolahan termal.

“Dengan kapasitas desain awal mampu mendukung hingga 2×30 ton sampah per hari melalui inovasi teknologi daur ulang sampah menjadi energi (waste to energy),” kata Harun, melansir dari AntaraNews.

Seiring bertambahnya hunian dan populasi di IKN, TPST 1 KIPP siap menghadapi kebutuhan tersebut, diharapkan sistem waste to energy dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan dapat diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia.

Baca Juga :   DIAMANKAN 8 Alat Berat dalam Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Lindung TNK

Sesuai Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) bertugas melakukan pengelolaan, supervisi, serta pengendalian operasional fasilitas dan PT Bina Karya menjalankan fungsi sebagai pelaksana teknis.

Pengoperasian TPST membawa dampak bagi kawasan IKN, kata Project Officer Direktorat PGKP untuk OM TPST 1 Alifriyanto, bukan hanya sektor lingkungan tetapi juga bagi keberlanjutan kesejahteraan masyarakat sekitar.

TPST 1 KIPP IKN juga dirancang dengan melibatkan penduduk sekitar kawasan IKN sebagai tenaga kerja, sehingga memberikan dampak dan manfaat sosial.

Selain itu, juga diharapkan fasilitas TPST mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap khususnya dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

“Inovasi teknologi daur ulang sampah menjadi energi komitmen IKN mendukung keberlanjutan lingkungan, mengubah sampah menjadi sumber energi bagi kehidupan masyarakat dan menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, serta berkelanjutan di IKN,” kata Alifriyanto. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan
AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba
AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika
OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN
OIKN Ambil Langkah Tegas Penegakan Hukum Pengrusakan Hutan
PEGUNUNGAN Liangpran, Satu Puncak Tertinggi di Kalimantan
SANGKULIRANG-MANGKALIHAT Dipersiapkan jadi Geopark Dunia

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca