DIAMANKAN 8 Alat Berat dalam Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Lindung TNK

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 23:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan Galian C Ilegal di kawasan Hutan Lindung TNK, Kutim, Kaltim. (Foto: Dok TN Kutai)

Temuan Galian C Ilegal di kawasan Hutan Lindung TNK, Kutim, Kaltim. (Foto: Dok TN Kutai)

SuarIndonesia — Balai Taman Nasional Kutai (TNK) di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) menyita delapan unit alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang galian C dan perambahan hutan mangrove ilegal di dalam kawasan taman nasional. Dari penindakan itu, total ada empat terduga pelaku diamankan.

Kepala Balai TNK, Syaiful Bahri mengatakan pihaknya melakukan dua gelombang operasi besar, di bulan November dan Desember 2025. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen pengelola kawasan dalam menjaga fungsi TNK sebagai sistem penyangga kehidupan.

“Penyitaan ini dilakukan dalam dua kali operasi saja. Kami ingin memberi efek jera agar tidak ada lagi pelanggaran di dalam kawasan Taman Nasional Kutai,” ujar Syaiful, Senin (29/12/2025).

Operasi pertama dilakukan pada 19 November 2025. Saat itu, satu unit alat berat diamankan dari lokasi tambang galian C di Sungai Sirap, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, yang masuk kawasan TNK.

“Operasi kedua kami lakukan pada 17 Desember 2025 di wilayah Sangkima. Kami mengamankan enam unit alat berat dari aktivitas galian C dan menangkap dua terduga pelaku MR (24) dan D (45),” ungkapnya.

Temuan Galian C Ilegal di kawasan Hutan Lindung TNK, Kutim, Kaltim. (Foto: Dok TN Kutai)

Kali ini penertiban dilakukan secara penuh sampai keesokan harinya, 18 Desember 2025, di wilayah Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, terkait kegiatan revitalisasi tambak yang membuka kawasan mangrove. Dari lokasi tersebut, satu unit alat berat kembali diamankan beserta dua orang terduga pelaku tambahan.

Baca Juga :   BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

“Tambang galian C jelas merusak kawasan berhutan, membuka kawasan yang seharusnya terjaga. Di Martadinata, yang dibuka justru kawasan mangrove, padahal mangrove menjaga habitat pesisir,” tegasnya.

Dari total delapan unit alat berat, lima unit kini diamankan di Kantor Balai TNK, dua unit berada di Kantor Balai Gakkum Kehutanan. Sementara satu unit masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) karena mengalami kerusakan.

“Alat berat yang di TKP belum bisa dievakuasi karena rusak. Sudah beberapa kali kami panggil mekanik namun belum berhasil diperbaiki, tentunya alat berat yang masih di lokasi akan mendapat pengawasan ketat secara bergiliran okeh petugas TN Kutai,” kata Syaiful, melansir  dari detikKalimantan.

Sementara itu, proses penegakan hukum terhadap para terduga pelaku sepenuhnya diserahkan kepada Balai Gakkum Kehutanan.

“Kami berkomitmen menjaga Taman Nasional Kutai agar bencana ekologis yang terjadi di wilayah lain di Indonesia tidak terulang di sini,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca