DIAMANKAN 8 Alat Berat dalam Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Lindung TNK

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 23:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan Galian C Ilegal di kawasan Hutan Lindung TNK, Kutim, Kaltim. (Foto: Dok TN Kutai)

Temuan Galian C Ilegal di kawasan Hutan Lindung TNK, Kutim, Kaltim. (Foto: Dok TN Kutai)

SuarIndonesia — Balai Taman Nasional Kutai (TNK) di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) menyita delapan unit alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang galian C dan perambahan hutan mangrove ilegal di dalam kawasan taman nasional. Dari penindakan itu, total ada empat terduga pelaku diamankan.

Kepala Balai TNK, Syaiful Bahri mengatakan pihaknya melakukan dua gelombang operasi besar, di bulan November dan Desember 2025. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen pengelola kawasan dalam menjaga fungsi TNK sebagai sistem penyangga kehidupan.

“Penyitaan ini dilakukan dalam dua kali operasi saja. Kami ingin memberi efek jera agar tidak ada lagi pelanggaran di dalam kawasan Taman Nasional Kutai,” ujar Syaiful, Senin (29/12/2025).

Operasi pertama dilakukan pada 19 November 2025. Saat itu, satu unit alat berat diamankan dari lokasi tambang galian C di Sungai Sirap, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, yang masuk kawasan TNK.

“Operasi kedua kami lakukan pada 17 Desember 2025 di wilayah Sangkima. Kami mengamankan enam unit alat berat dari aktivitas galian C dan menangkap dua terduga pelaku MR (24) dan D (45),” ungkapnya.

Temuan Galian C Ilegal di kawasan Hutan Lindung TNK, Kutim, Kaltim. (Foto: Dok TN Kutai)

Kali ini penertiban dilakukan secara penuh sampai keesokan harinya, 18 Desember 2025, di wilayah Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, terkait kegiatan revitalisasi tambak yang membuka kawasan mangrove. Dari lokasi tersebut, satu unit alat berat kembali diamankan beserta dua orang terduga pelaku tambahan.

Baca Juga :   BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

“Tambang galian C jelas merusak kawasan berhutan, membuka kawasan yang seharusnya terjaga. Di Martadinata, yang dibuka justru kawasan mangrove, padahal mangrove menjaga habitat pesisir,” tegasnya.

Dari total delapan unit alat berat, lima unit kini diamankan di Kantor Balai TNK, dua unit berada di Kantor Balai Gakkum Kehutanan. Sementara satu unit masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) karena mengalami kerusakan.

“Alat berat yang di TKP belum bisa dievakuasi karena rusak. Sudah beberapa kali kami panggil mekanik namun belum berhasil diperbaiki, tentunya alat berat yang masih di lokasi akan mendapat pengawasan ketat secara bergiliran okeh petugas TN Kutai,” kata Syaiful, melansir  dari detikKalimantan.

Sementara itu, proses penegakan hukum terhadap para terduga pelaku sepenuhnya diserahkan kepada Balai Gakkum Kehutanan.

“Kami berkomitmen menjaga Taman Nasional Kutai agar bencana ekologis yang terjadi di wilayah lain di Indonesia tidak terulang di sini,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
11 ORANG UTAN Dipantau Pasca-Evakuasi Akibat Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:47

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca