DIAMANKAN 8 Alat Berat dalam Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Lindung TNK

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 23:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan Galian C Ilegal di kawasan Hutan Lindung TNK, Kutim, Kaltim. (Foto: Dok TN Kutai)

Temuan Galian C Ilegal di kawasan Hutan Lindung TNK, Kutim, Kaltim. (Foto: Dok TN Kutai)

SuarIndonesia — Balai Taman Nasional Kutai (TNK) di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) menyita delapan unit alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang galian C dan perambahan hutan mangrove ilegal di dalam kawasan taman nasional. Dari penindakan itu, total ada empat terduga pelaku diamankan.

Kepala Balai TNK, Syaiful Bahri mengatakan pihaknya melakukan dua gelombang operasi besar, di bulan November dan Desember 2025. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen pengelola kawasan dalam menjaga fungsi TNK sebagai sistem penyangga kehidupan.

“Penyitaan ini dilakukan dalam dua kali operasi saja. Kami ingin memberi efek jera agar tidak ada lagi pelanggaran di dalam kawasan Taman Nasional Kutai,” ujar Syaiful, Senin (29/12/2025).

Operasi pertama dilakukan pada 19 November 2025. Saat itu, satu unit alat berat diamankan dari lokasi tambang galian C di Sungai Sirap, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, yang masuk kawasan TNK.

“Operasi kedua kami lakukan pada 17 Desember 2025 di wilayah Sangkima. Kami mengamankan enam unit alat berat dari aktivitas galian C dan menangkap dua terduga pelaku MR (24) dan D (45),” ungkapnya.

Temuan Galian C Ilegal di kawasan Hutan Lindung TNK, Kutim, Kaltim. (Foto: Dok TN Kutai)

Kali ini penertiban dilakukan secara penuh sampai keesokan harinya, 18 Desember 2025, di wilayah Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, terkait kegiatan revitalisasi tambak yang membuka kawasan mangrove. Dari lokasi tersebut, satu unit alat berat kembali diamankan beserta dua orang terduga pelaku tambahan.

Baca Juga :   SEORANG SISWI SMA di Banjar Diancam- Diperas Modus Konten Asusila di Instagram, Pelaku Diburu Ditreskrimsus Polda Kalsel

“Tambang galian C jelas merusak kawasan berhutan, membuka kawasan yang seharusnya terjaga. Di Martadinata, yang dibuka justru kawasan mangrove, padahal mangrove menjaga habitat pesisir,” tegasnya.

Dari total delapan unit alat berat, lima unit kini diamankan di Kantor Balai TNK, dua unit berada di Kantor Balai Gakkum Kehutanan. Sementara satu unit masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) karena mengalami kerusakan.

“Alat berat yang di TKP belum bisa dievakuasi karena rusak. Sudah beberapa kali kami panggil mekanik namun belum berhasil diperbaiki, tentunya alat berat yang masih di lokasi akan mendapat pengawasan ketat secara bergiliran okeh petugas TN Kutai,” kata Syaiful, melansir  dari detikKalimantan.

Sementara itu, proses penegakan hukum terhadap para terduga pelaku sepenuhnya diserahkan kepada Balai Gakkum Kehutanan.

“Kami berkomitmen menjaga Taman Nasional Kutai agar bencana ekologis yang terjadi di wilayah lain di Indonesia tidak terulang di sini,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban
NOEL Ajukan Diri jadi Tahanan Rumah ke KPK
OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca