DIAMANKAN 8 Alat Berat dalam Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Lindung TNK

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 23:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan Galian C Ilegal di kawasan Hutan Lindung TNK, Kutim, Kaltim. (Foto: Dok TN Kutai)

Temuan Galian C Ilegal di kawasan Hutan Lindung TNK, Kutim, Kaltim. (Foto: Dok TN Kutai)

SuarIndonesia — Balai Taman Nasional Kutai (TNK) di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) menyita delapan unit alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang galian C dan perambahan hutan mangrove ilegal di dalam kawasan taman nasional. Dari penindakan itu, total ada empat terduga pelaku diamankan.

Kepala Balai TNK, Syaiful Bahri mengatakan pihaknya melakukan dua gelombang operasi besar, di bulan November dan Desember 2025. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen pengelola kawasan dalam menjaga fungsi TNK sebagai sistem penyangga kehidupan.

“Penyitaan ini dilakukan dalam dua kali operasi saja. Kami ingin memberi efek jera agar tidak ada lagi pelanggaran di dalam kawasan Taman Nasional Kutai,” ujar Syaiful, Senin (29/12/2025).

Operasi pertama dilakukan pada 19 November 2025. Saat itu, satu unit alat berat diamankan dari lokasi tambang galian C di Sungai Sirap, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, yang masuk kawasan TNK.

“Operasi kedua kami lakukan pada 17 Desember 2025 di wilayah Sangkima. Kami mengamankan enam unit alat berat dari aktivitas galian C dan menangkap dua terduga pelaku MR (24) dan D (45),” ungkapnya.

Temuan Galian C Ilegal di kawasan Hutan Lindung TNK, Kutim, Kaltim. (Foto: Dok TN Kutai)

Kali ini penertiban dilakukan secara penuh sampai keesokan harinya, 18 Desember 2025, di wilayah Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, terkait kegiatan revitalisasi tambak yang membuka kawasan mangrove. Dari lokasi tersebut, satu unit alat berat kembali diamankan beserta dua orang terduga pelaku tambahan.

Baca Juga :   SEORANG SISWI SMA di Banjar Diancam- Diperas Modus Konten Asusila di Instagram, Pelaku Diburu Ditreskrimsus Polda Kalsel

“Tambang galian C jelas merusak kawasan berhutan, membuka kawasan yang seharusnya terjaga. Di Martadinata, yang dibuka justru kawasan mangrove, padahal mangrove menjaga habitat pesisir,” tegasnya.

Dari total delapan unit alat berat, lima unit kini diamankan di Kantor Balai TNK, dua unit berada di Kantor Balai Gakkum Kehutanan. Sementara satu unit masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) karena mengalami kerusakan.

“Alat berat yang di TKP belum bisa dievakuasi karena rusak. Sudah beberapa kali kami panggil mekanik namun belum berhasil diperbaiki, tentunya alat berat yang masih di lokasi akan mendapat pengawasan ketat secara bergiliran okeh petugas TN Kutai,” kata Syaiful, melansir  dari detikKalimantan.

Sementara itu, proses penegakan hukum terhadap para terduga pelaku sepenuhnya diserahkan kepada Balai Gakkum Kehutanan.

“Kami berkomitmen menjaga Taman Nasional Kutai agar bencana ekologis yang terjadi di wilayah lain di Indonesia tidak terulang di sini,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Dugaan Korupsi Zirkon, Kejati Kalteng Geledah Dua Kantor Dinas
AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba
KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022
AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika
SATGAS Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 2.253 Butir Telur Penyu
KORBAN DEEPFAKE Vulgar Merasa Trauma dan Kehilangan Rasa Aman
OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN
PENIMBUN BBM Bersubsidi Dibongkar Polres Barut

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:34

PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28

6.451 JCH Embarkasi Banjarmasin Sudah di Tanah Suci Makkah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06

PENGAMAT HUKUM KALSEL Menyatakan Khalikin tak Bisa Dipidana, Rehabilitasi

Senin, 18 Mei 2026 - 21:54

116 TON Biomassa asal Australia Disertifikasi Karantina Kalsel

Senin, 18 Mei 2026 - 21:42

MBAH KASRUN, Jemaah Calon Haji Tertua Kalsel

Senin, 18 Mei 2026 - 21:27

POLISI Amankan Pria Diduga Pelaku Pungli, Ternyata ODGJ

Senin, 18 Mei 2026 - 15:06

MEMBENTUK Mental Baja Ratusan Pasukan Elite Sat Brimob, Begini Penekanan Kapolda Kalsel

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:58

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Ribuan Liter Biosolar Subsidi di Sungai Barito

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026). (Foto: Antara/Imamatul Silfia)

Bisnis

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi penguatan daya saing pasar rakyat di Balaikota, Selasa (19/5/2026). (Foto: Humas Pemko Banjarmasin)

Bisnis

PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:34

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca