OIKN Lelang Proyek Pola KPBU

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 20:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara. (ANTARA/M Ghofar)

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara. (ANTARA/M Ghofar)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mulai Kamis (13/11/2025) membuka lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana untuk dua proyek hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pola Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan total nilai Rp5,5 triliun.

“Proses lelang ini dibuka melalui platform digital investasi Investara secara daring melalui https://investara.ikn.go.id/home, secara resmi dimulai hari ini,” ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Sudiro Roi Santoso di Nusantara, Kamis (13/11/2025).

Dua proyek tersebut adalah pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dengan nilai investasi Rp2,8 triliun, mencakup unit hunian bertipologi 390 m² beserta fasilitas pendukungnya.

Kemudian pembangunan delapan tower rumah susun ASN di wilayah perencanaan KIPP 1A dengan nilai investasi sekitar Rp2,7 triliun, mencakup unit bertipologi 190 m² beserta fasilitas penunjang.

Kedua proyek, lanjutnya, akan dilaksanakan dengan skema design, build, finance, operate, maintain, and transfer (DBFOMT), yang menekankan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat penyediaan hunian yang berkualitas di Ibu Kota Nusantara.

“Pembangunan rumah tapak ASN di KIPP 1B akan berlangsung selama dua tahun masa konstruksi, diikuti masa pengoperasian dan pemeliharaan selama delapan tahun,” kata Sudiro, dilansir dari AntaraNews.

Proyek ini merupakan prakarsa PT Intiland Development Tbk, yang telah ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa No. B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025.

Baca Juga :   VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Sebagai kompensasi, PT Intiland Development memperoleh tambahan nilai 10 persen.

Sementara proyek pembangunan delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A akan memiliki masa konstruksi selama 1 tahun 3 bulan, masa pengoperasian dan pemeliharaan selama 10 tahun.

Proyek ini diinisiasi oleh PT Nindya Karya (Persero) yang telah ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Penetapan Pemrakarsa No. B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025, dengan bentuk kompensasi yang sama, yaitu penambahan nilai 10 persen.

“Kedua proyek KPBU ini menggunakan mekanisme pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan, serta memperoleh fasilitas penjaminan pemerintah secara bersama antara Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia,” kata Sudiro. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

10 PENERBANGAN di Bandara Internasional Syamsudin Noor Terdampak Asap
DPRD KALSEL Finalisasi Revisi Perda PDRD, Tarif PKB dan Insentif
TEREALISASI 54 Persen Pendapatan dari PKB Hingga Agustus
KARHUTLA Kubar Meluas, 415,51 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar
BNPB: 1.487 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan, Kalteng dan Kalbar Terparah
BATALION Armed 22/Kesumawira Dikukuhkan
RENCANA Pembatasan Pertalite Masih dalam Kajian
DITERBITKAN Pedoman Kredit Perempuan Bunga Flat 8 Persen

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca