KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) di Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Foto: Antara/Bayu Saputra)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) di Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Foto: Antara/Bayu Saputra)

SuarIndonesia — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mengingatkan, praktik korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dapat berdampak pada rendahnya kualitas pembangunan yang diterima masyarakat.

Korupsi dalam pengadaan dapat terjadi ketika barang atau jasa yang diserahkan tidak sesuai dengan spesifikasi atau kualitas yang telah ditetapkan dalam kontrak awal.

“Yang seharusnya kualitas (barang/jasa) nomor satu, diserahkan dengan kualitas nomor empat. Ya, ini banyak. Bahkan yang memberikan dengan sadar, yang memberikan kualitasnya rendah,” ujar Ibnu dalam peluncuran Program Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, praktik tersebut dapat terjadi akibat adanya permainan antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, mulai dari pemberi pekerjaan, penyedia barang dan jasa, hingga pihak yang melakukan pengawasan.

Jika hal itu terjadi, pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat optimal kepada masyarakat justru menghasilkan kualitas yang rendah.

Kondisi itu pada akhirnya mengurangi manfaat belanja pemerintah yang seharusnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan dan pembangunan yang berkualitas.

Berdasarkan data KPK periode 2004 hingga triwulan II 2025, terdapat 426 kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Jumlah tersebut menempatkan pengadaan barang dan jasa sebagai perkara korupsi terbanyak kedua setelah gratifikasi/penyuapan yang mencapai 1.068 kasus.

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan risiko korupsi dalam pengadaan tak hanya muncul ketika proses tender berlangsung. Potensi penyimpangan dapat terjadi sejak tahap perencanaan anggaran, persetujuan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan pekerjaan.

Baca Juga :   KASAL : Tak Separah di Medsos Kondisi Karhutla di Kalsel

Dalam pemilihan penyedia (tender), misalnya, ia menyoroti praktik ketika satu perusahaan telah dipersiapkan sebagai pemenang, sementara sejumlah perusahaan lain hanya digunakan sebagai pendamping agar proses pengadaan seolah-olah berlangsung kompetitif.

Selain itu, intervensi pimpinan terhadap unit pengadaan untuk mengarahkan pemenang juga menjadi salah satu risiko yang perlu diwaspadai. Maka, diperlukan penguatan pencegahan antikorupsi pada seluruh tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Pengadaan yang berintegritas bukan hanya bebas dari korupsi, namun memastikan setiap rupiah kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat,” tutur Ibnu Basuki dilansir dari Antara.

Untuk itu, KPK mendukung pelaksanaan Program Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).

Program tersebut digelar oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

KPK akan turut berperan dalam pemantauan program, sementara LAN mendukung penguatan kompetensi dan integritas aparatur yang terlibat dalam proses pelatihan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara
DIBANTU Pendanaan Pribadi H. Isam Penanganan Karhutla di Kalsel 100 Unit Pompa Air dan Dana Operasional 7,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca